Padang, Padangkita.com - Dokter Forensik dan Medikolegal merupakan bantuan tenaga ahli bagi aparat penegak hukum, dalam pengungkapan kasus tindakan pidana melalui pembuktian ilmiah.
Sehingga, dokter Forensik dan Medikolegal memiliki peran penting dalam membantu mengungkap dan menyelesaikan sebuah tindak kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Simposium dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Taufik Hidayat di Padang, dikutip Jumat (11/8/2023).
Pihaknya melihat, maraknya kasus kriminal di Indonesia, membuat ahli Forensik semakin dibutuhkan guna mengungkapkan tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan dan perkosaan yang berujung pada tindak pidana.
"Sebagai dokter forensik kita memiliki peranan dalam membantu peradilan dengan melakukan visum et repertum," kata Taufik.
Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan simposium dan PIT PDFI baru pertama kalinya dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, dikarenakan jumlah dokter forensik yang ada masih sedikit.
Saat ini, lanjut Taufik, jumlah dokter forensik di Sumatra Barat (Sumbar) berjumlah enam orang, lima diantaranya bertugas di Kota Padang dan satu orang bertugas di Bukittinggi.
"Idealnya ada satu orang dokter forensik di setiap kabupaten/kota, namun demikian kami siap membantu pemeriksaan kasus-kasus pidana yang terjadi di 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat," kata Taufik.
Sementara itu Pakar Forensik dan Medikolegal dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Agus Purwadianto mengatakan dokter Forensik dan Medikolegal juga berperan membantu pengungkapan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh sejawat dokter.
Prof. Agus menekankan, dokter Forensik dan Medikolegal bukanlah dokter pengobat, namun adalah dokter pemeriksa. Artinya tidak punya kepentingan dalam pengobatan, namun sebagai dokter spesialis yang punya keilmuan untuk membuktikan pengobatan itu tepat atau tidak tepat.
"Terutama jika ada kematian akibat tindakan medis, itu merupakan salah satu ranah kamu untuk melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga : Padang Jadi Tuan Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan Dokter Forensik Indonesia
Kegiatan simposium ini diikuti sebanyak 200 orang, dimana sebagian besar merupakan dokter Forensik dari berbagai daerah dan dilaksanakan dari 10 hingga 13 Agustus 2023. [*/hdp]