Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin(3/6/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.
Adapun visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah Kota Padang Maju, Berbudaya, Dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan Kota Padang.
Yosefriawan menjabarkan, adapun delapan misi itu yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
"RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional," ulasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Padang Minta Wali Kota Hendri Septa Lanjutkan Visi Misi
"Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045," pungkas Yosefriawan. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News