
Ilustrasi (Foto: Ist)
Padangkita.com - Hadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat Indonesia untuk menjaga kerukunan dan stabilitas politik di daerah masing-masing. Tahun depan akan ada sekitar 171 pilkada yang diselenggarakan di Indonesia.
Menurut presiden, peran serta masyarakat masyarakat khususnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di provinsi, kabupaten dan kota sangat dibutuhkan.
“Saya meyakini peran FKUB sangat dibutuhkan untuk ingatkan umat di 171 daerah yang tahun depan akan menyelenggarakan Pilkada. Agar tetap mengedepankan persaudaraan, agar tetap mengedepankan persatuan,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/11/2017) sore.
Kepala Negara berharap jangan sampai karena pilihan Wali kota, tetangga dengan tetangga tidak bicara, kampung dengan kampung enggak berbicara karena pilihan Bupati. Jangan sampai karena pilihan Bupati, Wali kota, Gubernur, persaudaraan dan persatuan menjadi retak dan pecah.
“Ingatkan kepada umat bahwa yang namanya Pilkada itu hanya sebatas pilihan politik, itu adalah Pilkada itu adalah pilihan politik. Di situ perbedaan pendapat, perbedaan pilihan pasti ada, namanya demokrasi, memang begitu namanya demokrasi,” pinta Kepala Negara.
Tapi yang harus diingat, tegas Kepala Negara, harus selalu dijaga pilihan kebangsaan Indonesia, yaitu menjaga kerukunan, menjaga persaudaraan, menjaga persatuan.
“Jadi ingatkan, setelah milih ya rukun kembali. Ini terus harus kita masukkan kalimat-kalimat yang tadi saya sampaikan, agar kita ingat bahwa itu pilihan politik. Ingatkan terus pilihan kebangsaan kita kepada seluruh umat,” tutur Kepala Negara dikutip dari laman setkab.
Presiden Jokowi meminta seluruh FKUB untuk mengingatkan umat jangan sampai termakan hasutan kebencian, hasutan perpecahan.
“Ingatkan umat untuk menjaga kerukunan, menjaga persaudaraan, menjaga persatuan karena memang kita semuanya adalah bersaudara, saudara sebangsa dan setanah air,” pungkas Presiden Jokowi.
Rakornas FKUB itu diiikuti oleh para tokoh dan perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, dari tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota, para ketua dan sekretaris FKUB dari 34 provinsi.