Padang, Padangkita.com – Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, resmi turun status dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai Minggu (1/12/2024) pukul 15.00 WIB. Namun, masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kondusivitas.
Penurunan status ini diumumkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Marapi selama beberapa pekan terakhir.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada analisis berbagai parameter pemantauan aktivitas vulkanik yang menunjukkan penurunan signifikan.
"Kami melakukan evaluasi terhadap data kegempaan, deformasi, dan emisi gas vulkanik. Semua hasil menunjukkan penurunan aktivitas vulkanik yang signifikan," ujar Wafid dalam keterangan pers dikutip Senin (2/12/2024).
Beberapa temuan yang mendukung penurunan status meliputi:
- Kegempaan Menurun: Aktivitas seismik Gunung Marapi tercatat sangat jarang.
- Data Deformasi Stabil: Pengamatan menggunakan alat tiltmeter di Stasiun Batupalano menunjukkan pola deformasi mendatar pada sumbu tangensial, mengindikasikan stabilitas struktur gunung.
- Citra Satelit Sentinel 1: Periode 15-27 November 2024 tidak mendeteksi anomali deformasi.
- Emisi Gas Rendah: Pengukuran gas SO2 menunjukkan angka rendah, yaitu 57 ton per hari pada 24 November 2024.
"Kondisi ini menandakan aktivitas vulkanik didominasi oleh proses degassing dengan kandungan gas magmatik yang minimal," tambahnya.
Meskipun status Gunung Marapi telah turun, PVMBG tetap mengeluarkan beberapa rekomendasi bagi masyarakat di sekitar gunung:
- Radius Aman: Tidak diperbolehkan memasuki area dalam radius 3 km dari pusat Kawah Verbeek.
- Waspada Lahar: Warga di sekitar aliran sungai hulu diminta waspada terhadap potensi banjir lahar, terutama saat curah hujan tinggi.
- Lindungi Diri Saat Hujan Abu: Jika terjadi hujan abu, masyarakat disarankan memakai masker untuk mencegah gangguan pernapasan.
- Jaga Informasi Valid: Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tetap mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah.
"Masyarakat diimbau menjaga kondusivitas, waspada, dan selalu mengacu pada informasi resmi dari PVMBG atau instansi terkait lainnya," tegas Wafid.
Baca juga: Gunung Marapi Naik Status Siaga, Masyarakat Diminta Waspada
Dengan langkah penurunan status ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat sekaligus menjaga kewaspadaan terhadap potensi risiko dari aktivitas Gunung Marapi.
[*/pkt]