Gubernur Sumbar Mahyeldi Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Pansus DPRD Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Sumbar Mahyeldi berjanji akan menindaklanjuti LHP terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menemui peserta aksi unjuk rasa dari PKC PMII Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). [Foto: Fakhru]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Sumbar Mahyeldi berjanji akan menindaklanjuti LHP terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19

Padang, Padangkita.com- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berjanji menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (NPK) Perwakilan Sumbar dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Sumbar terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19.

"Insyaallah, LHP BPK dan rekomendasi Pansus akan kita tindak lanjuti," ujar Mahyeldi saat menemui puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).

Dia menuturkan, terkait dugaan keterlibatan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman dalam indikasi pemahalan harga atau mark-up hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar, Pemerintah Provinsi Sumbar juga akan melaksanakan rekomendasi Pansus.

"Sesuai dengan aturan, sesuai rekomendasi BPK, dan rekomendasi Pansus. Nanti kita lihat apa rekomendasinya," ujar Mahyeldi saat ditanyakan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Kalaksa BPBD. Meski demikian, Mahyeldi tidak merinci jenis sanksi.

Selain indikasi mark-up harga cairan pembersih tangan atau hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar, BPK juga menemukan ada Rp49 miliar anggaran penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar yang belum jelas pertanggungjawabannya. Terkait hal tersebut, Pemprov Sumbar juga menindaklanjuti rekomendasi dari pihak terkait.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Sumbar menemukan indikasi penyelewengan dana Covid-19 di BPBD Sumbar. Atas hal tersebut, DPRD Sumbar pun membentuk Pansus untuk melakukan penyelidikan. Pansus telah merekomendasikan agar BPK melanjutkan pemeriksaan, serta memberikan sanksi kepada Kalaksa BPBD.

Baca juga: Mahasiswa Sumbar Unjuk Rasa Minta Usut Penyelewengan Dana Covid-19, Jalan Sudirman Sempat Diblokir

Atas temuan BPK tersebut, masyarakat meminta dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut diusut tuntas. Hari ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PKC PMII Sumbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. Mereka meminta Pemprov Sumbar untuk mengungkap dugaan tersebut. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan
Bus Disiapkan untuk Pengunjuk Rasa Pulang ke Air Bangis, Risnawanto: Aksi Jangan Berlebihan