Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2024

Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2024

Guebernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat atas raihan Top BUMD Award Bintang Empat oleh RSAM Bukittinggi, serta penghargaan Top CEO BUMD Award yang diraih oleh drg. Busril selaku Direktur RSAM. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD Award 2024 dari Majalah Top Business di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Penghargaan diraih berkat keberhasilan Gubernur Mahyeldi membina Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi yang dipimpin oleh drg. Busril, yang dalam kesempatan itu juga meraih penghargaan Top BUMD Award Bintang Empat dan Top CEO BUMD Award.

"Alhamdulillah, tadi kita dapat kabar dari Asisten II Setdaprov, Direktur RSAM, dan Kaban Penghubung Sumbar terkait penghargaan ini. Tentu saja ini berkat kinerja bersama, terutama seluruh jajaran RS Achmad Mochtar, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan rumah sakit kita," ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang.

Mahyeldi pun mengucapkan selamat atas raihan Top BUMD Award Bintang Empat oleh RSAM Bukittinggi, serta penghargaan Top CEO BUMD Award yang diraih oleh drg. Busril selaku Direktur RSAM.

Gubernur meminta seluruh BUMD di lingkup Pemprov Sumbar, agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan, sehingga semakin memberikan manfaat kepada masyarakat dan berujung raihan berbagai prestasi.

Sementara itu, M. Luthfi Handayani selaku Ketua Penyelenggara Top BUMD Award 2024 menyebutkan, keberhasilan kinerja BUMD tidak akan lepas dari peran, dukungan, dan kontribusi kepala pemerintahan di kota/kabupaten dan provinsi.

Sehingga, bagi BUMD yang berhasil mendapat penghargaan dalam ajang Top BUMD Award, maka kepala daerahnya juga berhak mendapatkan apresiasi khusus.

"Top BUMD Award adalah satu-satunya kegiatan penilaian kinerja terbesar dan paling membanggakan di Indonesia bagi BUMD, BLUD, dan dinas terkait BUMD, terkait dengan prestasi, perbaikan, dan kontribusi yang telah diberikan dalam pelayanan dan kinerja bisnis bagi perekonomian daerah," terang Luthfi.

Pada penilaian Top BUMD Award sendiri, sambung dia, melibatkan berbagai Lembaga, seperti Institut Otonomi Daerah (i-OTDA), Lembaga Kajian Nawacita (LKN), SGL Management, PPM Manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, dan Melani K. Harriman Associate.

Kemudian, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran. Beberapa juri dari kalangan profesor ekonomi bisnis, praktisi, hingga konsultan bisnis.

Baca juga: Lantik 65 Kepala Sekolah, Gubernur Mahyeldi Minta Prestasi Pendidikan Sumbar Meningkat

"Selain Gubernur Sumbar dan jajaran, beberapa daerah di Sumbar juga mendapatkan penghargaan Top Pembina BUMD, Top BUMD, dan Top CEO BUMD Award. Di antaranya, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Padang Pariaman," kata Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan