Daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (13,97 %), Kabupaten Pesisir Selatan (7,11 %), Kabupaten Solok (7,12 %), Kabupaten Padang Pariaman (6,25 %), dan Kabupaten Agam (6,22 %). Kemudian, Kabupaten Limapuluh Kota (6,59 %), Kabupaten Pasaman (6,85 %), Kabupaten Solok Selatan (6,51 %), dan Kabupaten Pasaman Barat (6,93%).
Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya, persentase angka kemiskinannya berada di bawah rata-rata provinsi. Yakni, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung.
"Persentase tingkat kemiskinannya yang terendah itu di Kota Sawahlunto yaitu sebesar 2,28%, dan yang tertinggi di Kabupaten Mentawai sebesar 13,97%," kata Mahyeldi.
Dalam kesempat itu ia menekankan agar daerah yang tertinggi dan terendah menjadi perhatian khusus dari TKPK provinsi dan kabupaten/kota sebagai tolok ukur efektivitas program dalam pengentasan kemiskinan.
Mahyeldi juga mengingatkan soal Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota, Prioritas Penghapusan Kemiskinan ekstrem Tahun 2022 - 2024. Dalam hal ini., Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk dalam daerah dengan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.
Mahyeldi meminta TKPK dapat menyampaikan laporan pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem secara berkala (3 bulan sekali) kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Medi Iswandi, menyampaikan penyelenggaraan Rakor TKPK yang bertema ‘Penguatan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendekatan Graduasi’ bertujuan untuk membangun komitmen para pemangku kepentingan dalam mengentaskan kemiskinan di Sumbar.
Dalam sambutannya, Medi mengajak seluruh ketua TKPK di masing-masing kabupaten/kota bersama-sama saling berkomitmen menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumbar.
"Kita harus serius dalam mengatasi tingkat kemisikinan di Sumbar ini. Perlu ada terobosan baru untuk itu, agar ada perubahan signifikan di Sumbar," ingat Medi Iswandi.
Sejatinya, percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman yang meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran.
Medi juga mengurai, 3 langkah strategis yang akan diambil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Sumbar, yakni sinergitas kebijakan dan strategi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota serta mencantumkannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD dan RKPD).
Kemudian, optimalisasi dukungan pendanaan terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang terkait dengan percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan penanganan daerah tertinggal dalam dokumen Penganggaran (KUA PPAS dan APBD) antara Provinsi Kabupaten/Kota dalam bentuk dukungan pembiayaan bersama terhadap pelaksanaan program/ kegiatan dalam Percepatan Penurunan Tingkat Kemiskinan.
Dan, koordinasi dan sinergi pelaksanaan program/kegiatan dalam Percepatan Penurunan Tingkat Kemiskinan.
Selanjutnya, yang ketiga pemanfaatan data tunggal untuk menetapkan sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial dengan merujuk pada SK Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus bersumber dari hasil pendataan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana beserta pemutakhirannya yang telah di peringkat name by address yang ke depan akan disebut data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," jelasnya.
Dalam Rakor itu, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar menandatangani kesepakatan komitmen bersama, dan dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada Kota Sawahlunto dan Payakumbuh atas kinerja dan komitmen dalam penyelenggaraan penurunan kemiskinan tahun 2022 oleh Gubernur Sumbar.
Dalam acara tersebut hadir para bupati/wali kota, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB, Agus Uji Hantara.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar 340,37 Ribu Orang, di Perdesaan Naik 3,08 Ribu Orang
Kemudian, Perencana Ahli Madya - Koordinator Bantuan Sosial Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dinar Dana Kharisma, dan Kepala Bappeda kabupaten/kota, serta kepala OPD. [*/adpsb]