"Perbaikan jalan akan dilakukan BPJN karena ini jalan nasional dan bencana. Polhut juga akan diturunkan untuk pengawalan, PU Provinsi Sumbar mengawasi dan Dishub membantu pengaturan lalu lintas. Tentang perizinan hutan lindung, perizinannya dari provinsi," ujar Mahyeldi.
"BPJN yang akan menentukan jalan ini mau diapakan, yang penting transportasi, arus barang dan orang lancar," ulasnya.
Diketahui, longsor kerap melanda sejumlah titik jalan di kawasan Sitinjau Lawik, yang merupakan salah satu jalan vital atau nasional, penghubung Sumbar dengan sejumlah provinsi lain.Bahkan dalam waktu sepekan terakhir, terjadi 4 titik longsor sekaligus, yang membuat ruas jalan Padang-Solok itu sempat tertutup total.
Turut hadir mendampingi gubernur dalam peninjauan tersebut, kepala OPD Provinsi Sumbar, di antaranya Kalaksa BPBD Sumbar Jumaidi, Kepala Dinas BMCKTR Era Sukma, Kadis Perhubungan Heri Nofiardi, Kadis Kominfotik Sumbar Jasman Rizal dan Kabiro Adpim Maifrizon. [*/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News