Padang, Padangkita.com - Gerbong mutasi kembali bergulir di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, ada enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Acara pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (18/3/2022) pagi.
Enam pejabat yang dilantik tersebut yaitu Nizam Ul Muluk sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sumbar, sebelumnya menjabat Kadis Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung.
Kemudian, Dokter Lila Yanwar sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumbar, sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
Lalu, Barlius sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang.
Selanjutnya, Syefdinon sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga, Biro Umum Setdaprov Sumbar.
Lalu, Ria Wijayanti sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perekonomian Kabupaten Limapuluh Kota
Terakhir, Maifrizon dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, sebelumnya menjabat Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kementerian Pendidikan dan Olahraga RI.
Gubernur Sumbar pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Sumbar karena mutasi yang dilakukan pada Februari 2022.
Dalam pengarahannya, Mahyeldi menyebutkan enam pejabat tersebut dilantik berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilihan pejabat juga berdasarkan hasil penilaian di antaranya rekam jejak, makalah, dan tes kesehatan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, gubernur berpesan agar optimal bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
"Jadikan keberadaan kita di Pemprov Sumbar ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai adanya kita sama saja dengan tidak ada," ujar Mahyeldi.
Dia juga meminta pejabat yang dilantik agar bekerja sebaik mungkin dan jangan asal gubernur senang.
"Pejabat jangan asal gubernur senang, saya tidak suka yang seperti itu. Apa pun yang dilakukan, jangan melanggar hukum," sampai Mahyeldi.
Dia juga meminta organisasi perangkat daerah untuk saling berkoordinasi agar tujuan pelaksanaan tugas bisa tercapai dengan baik. [fru]