Gubernur Mahyeldi Bakal Surati Pemko Padang Terkait Mark Up Nilai Siswa SMPN 1 Padang

Gubernur Mahyeldi Bakal Surati Pemko Padang Terkait Mark Up Nilai Siswa SMPN 1 Padang

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat memberi sambutan. [Foto: DIskominfotik Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bakal menyurati Pemerintah Kota Padang terkait kasus mark up atau pendongkrakan nilai siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang.

Dia menuturkan, Pemerintah Provinsi Sumbar menyerahkan jenis sanksi apa yang bakal dijatuhkan oleh kepada Pemerintah Kota Padang terhadap oknum guru yang terlibat mark up nilai siswa tersebut. Hal tersebut karena SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

"Yang melakukannya itu SMP. SMP itu kewenangan kabupaten/kota. Maka nanti tentu akan kita surati kepada kotanya. Apa yang akan dilakukan nanti, tentu dipersilahkan kepada kabupaten/kotanya," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengimbau para guru tidak melakukan mark up nilai siswa agar bisa diterima di sekolah lanjutan. Dia menekankan, nilai siswa yang dimasukkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus orisinil atau nilai sebenarnya.

Pihak sekolah tidak dibenarkan untuk mendongkrak nilai siswa. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Guru jangan melakukan itu. Kita sudah siapapkan Pergubnya kan. Nilai yang dihadirkan adalah nilai orisinil, nilai yang benar. Ndak boleh itu. Kalau terjadi itu, ada sanksinya," ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, untuk siswa yang nilainya didongkrak, meski tidak bisa lagi masuk lewat jalur prestasi, masih ada peluang masuk lewat jalur zonasi. Dia mengingatkan, jangan sampai siswa jadi korban dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nilai siswa di SMPN 1 Padang didongkrak agar bisa lulus sekolah lanjutan lewat jalur prestasi.

Baca Juga: Didatangi DPRD Padang Terkait Mark Up Nilai Siswa, Pihak Sekolah Minta Maaf

Pihak sekolah tidak menampik hal tersebut. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. [fru]

Baca Juga

Misa Natal Berjalan Aman di Sumbar, Rayakanlah Tahun Baru secara Sederhana dan Penuh Empati
Misa Natal Berjalan Aman di Sumbar, Rayakanlah Tahun Baru secara Sederhana dan Penuh Empati
Mendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumbar Dalam Penanganan Bencana - Pengelolaan APBD
Mendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumbar Dalam Penanganan Bencana - Pengelolaan APBD
Pemerintah Jamin Stok BBM, LPG dan Listrik di Sumbar Mencukupi Selama Libur Nataru
Pemerintah Jamin Stok BBM, LPG dan Listrik di Sumbar Mencukupi Selama Libur Nataru
Perantau Minang Sumsel Serahkan Bantuan 5 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Perantau Minang Sumsel Serahkan Bantuan 5 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
3 Atlet Sumbar Raih Medali SEA Games 2025, Gubernur Mahyeldi Berikan Apresiasi
3 Atlet Sumbar Raih Medali SEA Games 2025, Gubernur Mahyeldi Berikan Apresiasi