Padang, Padangkita.com - Bawaslu Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menginisiasi penandatanganan pakta integritas dengan kepala daerah se-Sumbar, Selasa (18/10/2022). Pakta integritas diteken para kepala daerah demi menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 mendatang.
"Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional," ingat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang menjadi keynote speaker dalam acara di Hotel Pangeran Beach, Padang tersebut.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan saat rapat koordinasi Bawaslu dan kepala daerah Dalam mewujudkan netralitas ASN. Selain gubernur, hadir seluruh kepala daerah se-Sumbar yang berasal dari 19 kabupaten/kota.
Mahyeldi pada kesempatan ini mengingatkan agar kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Dia membeberkan, pada pemilihan tahun 2018 terdapat sebanyak 796 laporan pelanggaran netralitas ASN. Untuk itu, kata dia, pengawasan yang kuat disertai penerapan sanksi menjadi kunci memastikan netralitas ASN dalam Pemilu.
Mahyeldi juga mengingatkan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN, Tingkat kepatuhan kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN meningkat pada tahun 2020, yakni mencapai 72,8 persen. Tahun sebelumnya, tindak lanjut rekomendasi Komisi ASN oleh kepala daerah hanya 38 persen.
"ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri," tegas Mahyeldi.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dalam laporannya menyampaikan, rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait Pemilu 2024, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Rapat telah memutuskan pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November, 2024.
Baca Juga: Mafindo Padang Dideklarasikan, Siap Bersinergi Lawan Hoaks Jelang Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN tersebut, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Men-PAN RB, Kemendagri, BKN dan Komisi ASN, yang ditandatangani pada 22 September 2022. [*/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News