Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan inovasi serta pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menyerahkan penghargaan Indeks Inovasi Daerah dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (21/12/2023).
"Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang hari ini menerima penghargaan. Semoga apa yang akan kita lakukan hari ini dapat memperkuat semangat budaya berinovasi, serta terus melakukan evaluasi untuk perbaikan bagi daerah kita di masa yang akan datang," kata Gubernur Mahyeldi.
Gubernur mengatakan, Indeks Inovasi Daerah dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah kegiatan unggulan yang telah berlangsung sejak 2019, dan bertujuan untuk mengapresiasi Pemda yang berhasil melaksanakan inovasi serta pengelolaan keuangan, hingga berdampak signifikan pada perbaikan penyelenggaraan pemerintahanan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah telah memberikan keleluasaan bagi Pemda untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya, sesuai dengan kearifan lokal masing-masing,” ungkap Mahyeldi.
Langkah tersebut, lanjut Gubernur, menjadi pengungkit kinerja Pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan, bahwa ke depan tantangan Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat.
“Ini seiring dengan era digital yang menuntut adanya transparansi di berbagai bidang kehidupan. Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terarah, dan terlegitimasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggung jawab, serta bebas dari KKN," kata Mahyeldi.
Berdasarkan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah, sambung Gubernur, disebutkan bahwa setiap pejabat eselon III wajib menghasilkan satu inovasi setiap tahun, dengan melakukan pembaruan fitur inovasi yang telah ada. Dari upaya tersebut, diharapkan Pemda mampu melahirkan inovasi-inovasi tanpa batas.
Penerima Penghargaan
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyerahkan langsung penghargaan kepada sejumlah Pemda Kabupaten/Kota dan perangkat daerah yang dinilai berhasil dalam melakukan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah di Sumbar memutuskan, penghargaan Pemerintah Kota (Pemko) Terinovatif diberikan kepada Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto. Kemudian, Pemko Sangat Inovatif diberikan kepada Kota Padang Panjang, Kota Padang, dan Kota Solok. Selanjutnya, penghargaan Pemko Inovatif diberikan kepada Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh.
Sementara itu untuk tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), penghargaan Pemkab Terinovatif diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian, penghargaan Pemkab Inovatif diberikan kepada Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Selanjutnya, Penghargaan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sumbar Terinovatif diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbar, RSJ. HB Saanin, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Sumbar.
Adapun penghargaan terkait Inovasi Unggulan Provinsi Sumbar, diraih oleh Inovasi Lihai Irigasi oleh UPTD SDA Wilayah Utara Dinas Sumber Air Bina Kontruksi Sumbar, serta Inovasi Masuk Sorga - Memberikan Akses Mudah dan Komperhensif kepada Seluruh Warga yang diraih oleh UPTD BKIM Dinas Kesehatan Sumbar.
Berikutnya, untuk Penghargaan Pengelolaan Indeks Keuangan Daerah tingkat kabupaten/kota diberikan kepada Kota Payakumbuh (terbaik 1), Kota Sawahlunto (terbaik 2), dan Kota Padang (terbaik 3). Sementara itu untuk dan tingkat Pemkab diberikan kepada Kabupaten Solok Selatan (terbaik 1), Kabupaten Dharmasraya (terbaik 2), dan Kabupaten Pesisir Selatan (terbaik 3).
Agenda tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan bagi pemenang Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023. Di mana untuk kategori kabupaten/kota diberikan kepada RSUD Padang Pariaman, Dinas Kearsipan Kota Sawahlunto, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok.
Baca juga: Inflasi Sumbar Jauh Membaik, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pengendalian Selama Libur Nataru
Sementara itu untuk perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar diraih RSJ HB Saanin, DPMPTSP Sumbar, dan UPTD BKIM Dinkes Sumbar. [*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News