Pariaman, Padangkita.com - Walikota Pariaman, Genius Umar serahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kota Pariaman tahun 2021, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (4/3/2022).
Genius mengungkapkan, LKPD yang diserahkan ke BPK ini, menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan.
Genius juga menuturkan bahwa pengisian LKPD ini, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun yang lalu.
Capaian 6 Tahun berturut-turut ini, membuktikan keberhasilan Pemerintah Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah, dan ini membuktikan bahwa Kota Pariaman telah menjadi pemerintah yang good goverment dan clean goverment.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada tim dari BPK yang selalu mendampingi Pemko Pariaman dalam pengisian dan temuan-temuan serta rekomendasi yang diberikan, sehingga kita dapat cepat menyelesaikan LKPD sebelum tanggal terakhir penyerahan," tutupnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Walikota Pariaman beserta rombongan karena cepat menyampaikan LKPD Tahun 2021 dengan menyelesaikan dengan baik, sehingga bisa diserahkan kepada BPK.