Padangkita.com - Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri menegaskan mengakses fasilitas yang ada di kampus secara profesional dalam acara nikah maupun resepsi (kenduri) anaknya.
“Ini semuanya pribadi, karena ini kegiatan keluarga. Kebetulan saya sebagai rektor, tinggal di rumah dinas, maka laksanakan di rumah dinas,” ujar Ganefri.
Ganefri menggelar acara nikahan anak di rumah dinas pada Jumat, (7/7/2017) pagi. Turut hadir beberapa pejabat negara, bahkan Menristek Dikti dan Ketua DPD RI didapuk menjadi saksi.
“Karena hubungan kedekatan saja dengan pak menteri, dan juga OSO (Oesman Sapta Odang. Dia Ketua Gebu Minang, saya sebagai dewan pakar Gebu Minang, ikatan emosional saja. Sehingga bisa hadir sebagai saksi, dan saya ingin manfaatkan beliau untuk sosialisasikan empat pilar kebangsaan,” tukasnya.
Selanjutnya, resepsi pernikahan juga digelar di kampus UNP, persisnya Auditorium UNP, besok.
Ganefri menegaskan, dalam resepsi anaknya tersebut tidak menggunakan fasilitas yang ada di UNP (baca: fasilitas negara) secara cuma-cuma.
“Gedung kita bayar dengan standar. Gedung itu semuanya kan BLU (Badan Layanan Umum), jadi semua fasilitas negara yang digunakan kepentingan pribadi, harus bayar. Saya bayar, cuma kalau keluarga besar UNP, diskon 30 persen, dari standar sewa Rp.30 juta. Saya bayar Rp.21 juta,” ungkapnya.
Dalam prosesi tersebut, Ganefri juga menyanggah menggunakan mobil dinas. Dia mengatakan, mobil yang digunakan adalah mobil bantuan operasional dari bank mitra UNP yakni BTN, yang diperuntukkan untuk lembaga.
Seusai proses pernikahan anaknya, Ganefri memaksimalkan kahadiran OSO selaku Ketua DPD dan juga Wakil Ketua MPR RI mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di kampus UNP.
“Sebenarnya sangat sayang hanya hadir untuk nikah. Karena ada anggota DPD lain, saya tanya bisa gak sekalian mensosialisasikan empat pilar,” tukasnya.
Dia melihat substansinya lebih penting dari kehadiran sejumlah anggota DPD dan MPR adalah tersosialisasinya empat pilar kebangsaan bagi calon guru.
Peneliti Lembaga Anti Korupsi Integritas Neysa Khaira mengatakan, fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan jabatan.
"Intinya setiap fasilitas yang diperoleh, digunakan karena fungsi pada jabatannya," ujarnya.
Terkait dengan mobil mitra seperti dari BTN yang digunakan, Neysa menilai sangat tidak etis, karena BTN sejatinya memberi bantuan mobil dinas karena UNP, tapi dia (rektor) menggunakan karena jabatannya.
"Itu tidak boleh sebetulnya," pungkas Neysa.