Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti masih banyaknya usaha mikro yang belum terakomodir pembiayaan modalnya melalui sistem pembiayaan formal. Ia menyebut saat ini terdapat 18 juta pelaku usaha UMKM yang belum tersentuh dari jumlah 45 juta usaha mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan.
“Memang sampai saat ini data bahwa ada 45 juta usaha mikro yang baru dibiayai itu baru 15 juta, baik itu bank konvensional maupun penyedia pendanaan yang setara profesional. Termasuk di dalamnya tentu ada BRI, Pegadaian dan PNM. Ini yang menjadi penopang saat ini hanya dibiayai 15 juta," ungkapnya usai menghadiri pertemuan dengan direksi PT BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka pengawasan pelaksanaan ultra mikro, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/2/2022) lalu.
Dia juga mengungkapkan, sebanyak 12 juta pelaku usaha di Indonesia masih terjebak pada pembiayaan rentenir. Karenanya, ia menilai menilai keberadaan BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) dapat menjadi penopang untuk memenuhi kebutuhan permodalan usaha mikro.
"Ironisnya ada 12 juta yang dibiayai oleh rentenir dan 18 juta sampai saat ini tidak terakomodir kebutuhan permodalannya,” jelasnya.
Atas permasalahan tersebut, politisi Partai Demokrat ini akan terus mendorong BUMN Holding UMi agar menjadi garda terdepan dalam pembiayaan permodalan untuk UMKM dan ultra mikro. Sehingga, pelaku usaha mikro tidak terjebak pada sistem pembiayaan informal yang justru memberatkan pelaku usaha dalam mengembalikan dana yang dipinjam karena bunga yang tinggi.
“Jangan sampai tukang bakso, jualan cireng, jualan cilok, mie bakso, mie goreng ini kemudian terjebak dalam sebuah sistem pembiayaan yang memberatkan terhadap bagaimana ia harus mengembalikan, bahkan bunganya terlalu tinggi,” tegas Herman.
Herman menilai komunikasi dan koordinasi antar ketiga entitas Holding UMi menjadi hambatan belum tersampaikannya program pembiayaan modal yang murah dan akses yang mudah dari pemerintah, kepada masyarakat. Legislator dapil Jawa Barat VIII itu mengatakan masih banyak masyarakat yang takut untuk mengakses pembiayaan permodalan yang resmi karena adanya anggapan alur yang panjang dan syarat yang sulit dipenuhi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong elaborasi antarentitas ketiga perusahaan di Holding UMi untuk mengoptimalkan program jemput bola, sehingga memperluas jangkauan nasabah.
“Ya kendalanya kan pertama memang sistem koordinasi dan komunikasi. Mungkin banyak dari pelaku ultra miko yang belum tahu. Pedagang bakso, pedagang es keliling, belum tahu bahwa sebetulnya ada pembiayaan yang murah, yang bisa diakses dengan mudah dan bahkan mekanismenya juga sangat dipermudah. Kan banyak mereka trauma, oh kalau saya masuk ke bank, oh kalau saya masuk ke Pegadaian, oh kalau saya masuk ke PNM, saya harus mekanismenya A B C dan syarat-syaratnya sulit dan lain sebagainya,” terang Herman.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mencontohkan berbagai masalah yang memungkinkan bagi pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan di Holding UMi. Di antaranya, ketidakmampuan mengembalikan dana pinjaman di BRI, PNM, maupun Pegadaian. Menurutnya, masalah ini perlu diadvokasi agar menjadi perhatian dan dicarikan solusi tepat dengan menelusuri akar masalahnya. Sehingga, pelaku ultra mikro memiliki opsi pendanaan lainnya dan tidak terjebak oleh rentenir.
Baca Juga : Lawan Para Rentenir, Bank Nagari Luncurkan Program “Marandang” di Pasar Kuliner Padang Panjang
“Kita telusuri dulu persoalannya, kalau soal petani, meminjam kepada BRI lantas tanamannya puso kemudian sulit mengembalikan dana lantas jangan disetop bahwa tidak bisa diberikan modal lagi. Ini yang harus dibantu oleh PNM dan Pegadaian. Kalau terjebak lagi oleh rentenir atau tengkulak ya kapan sejahteranya masyarakat petani dan nelayan kita. Oleh karena itu, yang kecil-kecil ini (usaha mikro) memang harus kita bantu, sebab tidak bisa mereka berjuang sendiri. Mereka harus berjuang secara kelompok, kalau tidak bisa berjuang secara kelompok tentu kami kamilah yang Insya Allah dapat membantu mereka.” tegas Herman. [*/Pkt]