Ganja Kering Hasil Sitaan BNNP Sumbar Seberat 53,1 Kg Dimusnahkan

Padang, Padangkita.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti sitaan narkotika barupa ganja kering seberat 53,1 kilogram, Kamis (12/11/2020).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Sumbar. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut. Selain itu, dihadiri juga oleh beberapa elemen terkait seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan unsur lainnya.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti sitaan dari dua TKP yang berbeda pada bulan Agustus lalu," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di BNNP Sumbar, Kamis (12/11/2020).

Dikatakan Khasril, sebanyak 53,1 kilogram ganja golongan I ini merupakan pengungkapan kasus di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. Dari dua TKP (tempat kejadian perkara) itu polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Masing-masing tersangka berinisial JI, 28 tahun, dan EA, 30 tahun. Diketahui, mereka merupakan kurir dari IS, 28 tahun, seorang bandar ganja yang sedang menjalaninya hukuman di Lapas Pariaman akibat kasus Narkotika.

Waktu itu, pelaku JI diamankan polisi di Jalan Lintas Agam saat membawa ganja kering dari Kabupaten Agam menuju Kabupaten Sijunjung. Dari tangannya, polisi menyita 22 paket besar ganja kering dengan berat 18,2 kilogram.

Kemudian, EA sebagai penerima barang dari JI diamankan di Kabupaten Sijunjung. Dari hasil pengembangan, diketahui ganja tersebut disimpan di daerah Canduang, Kabupaten Agam.

Baca Juga: Satres Narkoba Polresta Padang Ringkus Seorang Pengedar Ganja

Lalu, di lokasi tersebut petugas menemukan ganja kering sebanyak 36 paket besar dengan berat 32,99 kilogram. "Sehingga totalnya ada 53,1 kilogram dan hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar," ucap Khasril. [abe]


aca berita Padang, berita Sumbar terbaru  terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba