Padangkita.com - Gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Sumatera Barat diproses hari ini, Senin (19/06/2017).
"Berdasarkan laporan bagian keuangan, gaji ke-13 dan THR diproses hari ini. Mudahan dalam 1-2 hari ini akan cair," sebut, Sekretaris Derah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, pada saat Apel Senin di halaman Kantor Gubernur Sumbar, sebagaimana rilis yang disampaikan Humas Pemprov Sumbar.
Lebih jauh Ali Asmar menyampaikan, gaji ketiga belas dan THR ASN ini agar dimanfaatkan untuk kebutuhan primer terlebih dahulu, seperti untuk anak masuk sekolah.
"Kemudian marilah kita merayakan Idul Fitri tahun ini dengan sederhana tidak berlebih-lebihan, yang terpenting lebaran ini kita bersilaturrahmi dengan sanak saudara, famili dan masyarakat di sekitar kita," himbaunya.
Ali Asmar juga menyampaikan, pelaksanaan salat Idul Fitri di Sumatera Barat di pusatkan di halaman kantor gubernur dan jika hujan baru dipindahkan ke Masjid Raya Sumatera Barat.
"Pelaksanaan di halaman kantor gubernur ini mengingat jumlah jamaah Idul Fitri yang biasa sampai ke jalan Sudirman depan Kantor Polda Sumbar," ujarnya.
Sementara untuk libur cuti bersama ASN, dia mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, cuti bersama dimulai sejak tanggal 23 Juni – 2 Juli 2017.
"Lebih kurang 10 hari oleh karena itu tidak ada lagi penambahan cuti atau izin," tegasnya.