Jakarta, Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan mengalokasikan dana tambahan untuk menanggulangi virus corona (Covid-19).
Tito mengaku sudah melakukan koordinasi mengenai hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan akan membuat aturan untuk menunjangnya.
"Pertama tentang APBD, dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan untuk pengendalian corona desease, negara dapat melakukan revisi APBD," ujarnya dikutip cnnindonesia, Selasa (17/3/2020).
Revisi APBD tersebut difokuskan pada upaya-upaya penanggulangan virus corona di daerah. Seperti peningkatkan pelayanan rumah sakit di daerah agar memenuhi standar penanganan virus corona.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Putuskan Sistem Kerja dari Rumah, Efektivitas Kerja PNS Tetap Dinilai
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan revisi APBD bisa dilakukan untuk mendanai kampanye pencegahan dan penularan virus corona di daerah.
"Revisi APBD untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas rumah sakit supaya sesuai standar penanganan Covid-19, juga untuk melakukan kampanye pencegahan," jelasnya.
Selain revisi APBD, Tito juga menyebutkan dua kebijakan lain dalam menanggulangi dampak corona di daerah, yakni yaitu meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat dan membantu pengusaha UMKM.
Tito menyebutkan bahwa Pemerintah berusaha meningkatkan daya tahan ekonomi melalui pembagian dana desa dan bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu.
"Meningkatkan daya tahan ekonomi terutama membantu masyarakat yang rentan, melalui bantuan sosial dan program dana desa," ucapnya.
Tito mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses pencairan dana desa, agar dana tersebut dapat segera dialokasikan.
Tito juga mengimbau pejabat di tingkat kecamatan segera memproses dana desa jika APBDes sudah rampung. Dengan begitu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengirimkan dana desa tersebut.
"Di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya dibantu prosesnya, jangan dipersulit," katanya.
Kebijakan guna membantu pengusaha UMKM sebagai roda penggerak ekonomi di daerah pun bakal diterbitkan. Tentu agar dunia usaha tetap bergerak sebagaimana mestinya di tengah wabah virus corona yang kian merebak.
"Baik dalam bentuk kebijakan maupun bantuan, sehingga perusahaan tetap bisa berjalan dan bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing," jelasnya. [*/try]