Feri Amsari: Calon Tunggal pada Pilkada Itu Bentuk Kecurangan, Mestinya Bisa Dicegah

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jika tidak ditindak, kata Feri, bisa jadi kasus penyelewengan dana Covid-19 itu merajalela

Direktur Pusako, Unand, Feri Amsari [Foto: Aidil Sikumbang/Padangkita.com]

Berita Pilkada Sumbar dan Berita Sumbar terbaru: Munculnya calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu bentuk kecurangan

Padang, Padangkita.com – Munculnya calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu bentuk kecurangan. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No.100/PUU-XIII/2015 sudah mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersungguh-sungguh mencegah terjadinya hal itu.

“Disebut curang, karena tidak ada kompetisi kalau calonnya cuma satu pasangan,” kata Feri Amsari, pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unand, ketika berbincang dengan Padangkita.com, Minggu (13/9/2020).

Bentuk bersungguh-sungguh KPU mencegah munculnya calon tunggal itu, misalnya, memperpanjang masa pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran calon, kata Feri, bukan saja untuk sekadar membuka kesempatan atau memberi peluang bagi calon baru, tetapi juga untuk menyadarkan Parpol agar mengusung calon tambahan dengan mempertimbangkan kecukupan syarat calon yang didukung sebelumnya.

Namun, jika menyangkut Parpol ini sulit, maka sejak awal sebetulnya, lanjut Feri, ada langkah antisipatif mencegah munculnya calon tunggal, yakni mempermudah atau meringankan syarat bagi calon independen untuk mendaftar. “Kalau syarat sekarang kan berat,” ujar Feri yang juga Direktur Pusako Unand ini.

Merujuk pada Pilkada Pasaman, saran yang disampaikan Feri mempermudah atau meringankan syarat dukungan bagi calon independen menjadi keniscayaan. Pasalnya, sejak awal delapan partai telah kompak masuk gerbong satu pasangan yakni, Benny Utama-Sabar AS. Yang tersisa hanya dua partai dengan jumlah kursi tak cukup mengusung satu pasangan calon.

Baca Juga: KPU Pasaman Tutup Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon, Benny-Sabar Lawan Kolom Kosong

Akibatnya, perpanjangan masa pendaftaran hanya sekadar basa-basi memenuhi amanat undang-undang. Soalnya, delapan parpol tersebut telah mendaftarkan Benny-Sabar secara bersama-sama ke KPU.

Berpijak ke Peraturan KPU, maka Rodi Andermi, Ketua KPU Pasaman, menegaskan delapan parpol itu tidak bisa lagi menarik dukungan. Yang bisa, dua partai tersisa ikut mendukung Benny-Sabar.

“Calon tunggal melawan kotak kosong itu semestinya ‘ultimum remedium’, banyak cara untuk mencegah kalau mau,” ulas Feri.

Kembali ke Pilkada Pasaman, pasangan Benny-Sabar diusung delapan partai dengan kekuatan 29 kursi DPRD. Sementara itu, jumlah total kursi DPRD Pasaman adalah 35 kursi. Sehingga dengan enam kursi yang tersisa tidak cukup lagi memenuhi 20 persen syarat minimal untuk mengusung satu pasangan calon.

Partai pengusung Benny-Sabar adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PPP, PKS, PDI-P, dan PKB. Sementara enam kursi yang tersisa merupakan gabungan kursi Partai Gerindra dan Partai Hanura. Gerindra dan Hanura yang mengusung Atos Pratama-M Saleh, harus gigit jari karena tak ada lagi partai yang akan diajak berkoalisi.

Kini, mau tidak mau KPU Pasaman pun melanjutkan ke tahapan berikut dengan hanya satu pasangan calon. Pasangan Benny-Sabar akan melawan kotak kosong atau kolom kosong pada Pilkada Desember 2020 mendatang. Namun, bukan serta merta, Benny-Sabar dapat dipastikan menang Pilkada.

Pasangan Benny-Sabar baru bisa dinyatakan menang, jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Dengan demikian, maka kotak kosong juga berpeluang menang.

“Nah, kalau kotak kosong yang menang, maka Pj (Pejabat) bupati akan dilantik untuk satu periode kepemimpinan sampai Pilkada berikutnya,” ujar Feri.

Lengkapnya, hal itu diatur dalam Pasal 54D UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota. [ori/pkt]


Baca berita Pilkada Sumbar terbaru dan Berita Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat