Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pasaman Barat (Pasbar), Aries Sholeh Efendi mengambil sumpah jabatan dan melantik Fatarony sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Simpang Empat, Padangkita.com- Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pasaman Barat (Pasbar), Aries Sholeh Efendi mengambil sumpah jabatan dan melantik Fatarony sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Senin (18/1/2021).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar Tailani, Wakapolres Pasbar, Kompol Abdus Syukur Felani, Ketua Pengadilan Agama Talu, Fahmi R, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang Simpang Empat dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Afrizal Azhar, serta Kepala Bidang Pemuda Edizon Zelmi selaku saksi pelantikan.
Fatarony sebelumnya adalah hakim di Pengadilan Negeri Tegal mutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pasbar menggantikan Bayu Agung Kurniawan yang pindah tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Kabupaten Solok.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Pasbar, Aries Sholeh Efendi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Fatarony, semoga bisa segera beradaptasi dengan lingkungan Kabupaten Pasbar.
"Semoga nantinya kita bisa bersama-sama mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah berhasil diraih pada bulan Desember 2020 yang lalu," katanya.
Sementara itu, Fatarony juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan yang selalu mendampinginya dari awal tiba di Pasbar hingga pelantikan.
"Saya sangat merasa terharu dan berterima kasih yang luar biasa terhadap Bapak Ketua PN. Sudah banyak informasi yang diberikan kepada saya mulai dari saya tiba hingga tadi pagi menjelang pelantikan ini," ungkapnya.
Ditambahkan, dirinya tentu sangat berharap adanya masukan dan kritikan terhadap tugas dan kinerjanya ke depan, terutama dengan kondisi Pasbar yang baru ia kenal.
"Semoga saya bisa segera beradaptasi dan saya siap membantu Bapak Ketua dalam mewujudkan WBBM di Pengadilan Negeri Pasaman Barat ini. Kemudian apabila ada sikap dan tingkah laku saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf kepada kita semua," ucapnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Pasbar Warman Priatno juga menyampaikan harapan penuh kepada masyarakat dan awak media di Pasbar, semoga predikat WBBM ke depan bisa diraih.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Pasaman Barat Terus Bertambah, Kini Jadi 469 Orang
"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang selama ini telah mendukung Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk lebih baik," pungkasnya. (pkt)