Fadly Amran Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi di KPK, Sejalan dengan Progul Padang Amanah

Fadly Amran Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi di KPK, Sejalan dengan Progul Padang Amanah

Wali Kota Padang Fadly Amran ikut menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi di sela kegiatan Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah. [Foto: Humas Pemko]

Jakarta, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengikuti kegiatan Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah se-Indonesia untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah lain di Indonesia tersebut, Fadly Amran ikut menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi sebagai bentuk keseriusan Pemko Padang dalam memberantas korupsi dan menjalankan pemerintahan yang berintegritas.

Fadly Amran dalam pernyataannya seusai penyelenggaraan kegiatan, menyampaikan bahwa sinergi kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah ini sangat sejalan dan memiliki semangat yang sama dengan program unggulan (Progul) Padang Amanah yang ia usung bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.

"Sangat sejalan dan memiliki semangat yang sama dengan Progul yang kita usung bersama Pak Wawako. Dan kegiatan ini menandakan bahwa Pemko Padang memiliki niat yang sama untuk melawan korupsi, dan menjalankan pemerintahan yang amanah,” ujar Fadly Amran yang dalam kegiatan ini ikut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, secara bergantian Fadly Amran dan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion beserta kepala daerah lain menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi yang berisikan 8 butir penting.

Delapan butir komitmen ini mencakup langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, yaitu:
1.  Penolakan terhadap gratifikasi.
2.  Mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
3.  Melaksanakan upaya pencegahan korupsi.
4.  Melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan Musrenbang.
5.  Mengedepankan skala prioritas dalam penganggaran.
6.  Tidak melakukan intervensi terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
7.  Memperkuat fungsi pengawasan DPRD dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Pejabat Pemko Padang Wajib Laporkan e-LHKPN

Penandatanganan komitmen antikorupsi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, didukung DPRD, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung KPK.

Hal ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang. [*/hdp]

Baca Juga

Gerobak Anak Nagari, Menyalakan Kembali Asa Ekonomi Kerakyatan di Padang
Gerobak Anak Nagari, Menyalakan Kembali Asa Ekonomi Kerakyatan di Padang
Maigus Nasir Kunjungi Warga Terdampak Musibah di Kuranji, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Lansia
Maigus Nasir Kunjungi Warga Terdampak Musibah di Kuranji, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Lansia
Kejar Target Juni, Pemko Padang Rakor Solusi Pembebasan Lahan Krusial Normalisasi Batang Kandis
Kejar Target Juni, Pemko Padang Rakor Solusi Pembebasan Lahan Krusial Normalisasi Batang Kandis
Dorong Inovasi Pangan Lokal, Pemko Padang Gelar Lomba Olahan
Dorong Inovasi Pangan Lokal, Pemko Padang Gelar Lomba Olahan
Wali Kota Fadly Amran Beri Apresiasi Tinggi Polresta Padang Berantas Premanisme
Wali Kota Fadly Amran Beri Apresiasi Tinggi Polresta Padang Berantas Premanisme
Ubah Wajah Transportasi Laut, Pemko Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang Menuju 'Representatif' Tahun Ini
Ubah Wajah Transportasi Laut, Pemko Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang Menuju 'Representatif' Tahun Ini