Padangkita.com – Dana Alokasi Khusus Provinsi Sumatera Barat terancam dipotong bila masih enggan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, Kamis (18/01/2018). Dalam kunker itu, rombongan DPR RI dan Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan dengan Pemprov Sumbar dan stakeholder terkait di Auditorium Gubernuran Sumbar.
“Kami sudah sampaikan ke ibu menteri (Menteri Kesehatan), jika ada kepala daerah yang sepertinya lepas tangan atau mungkin separuh hati untuk melaksanakan (menangani difteri), saya minta untuk memberikan sanksi, bisa berupa berkurangnya DAK kepada daerah karena setiap tahun kan diberikan DAK,” ujar Dede.
Dede melanjutkan, keengganan pihak Pemda menyatakan KLB juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Berdasarkan temuan pihaknya, ada kepala daerah yang tidak mau menyatakan KLB karena khawatir akan mengganggu elektabilitas. Hal itu sangat disayangkan, sebab peran kepala daerah sangat penting sekali dalam menjalankan fungsi kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutarjo menjelaskan bahwa satu saja terjadi kasus difteri di suatu daerah maka statusnya sudah KLB. Imunisasi mesti segera dilakukan agar tidak terjadi penularan lebih lanjut ke anak-anak di lingkungan suspek.
“Imunisasi wajib dilakukan kepada anak-anak di lingkungan suspek, jangan tunggu menular,” ujarnya dalam pertemuan itu.
Hingga saat ini Pemprov Sumbar belum menyatakan KLB difteri. Padahal tahun lalu, setidaknya ada 32 kasus suspek difteri dengan empat kasus di antaranya positif difteri. Sementara itu, sepanjang 2018 ada empat kasus suspek difteri dengan satu di antaranya positif.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday punya definisi lain soal status KLB. Menurut Merry, status KLB baru dikeluarkan suatu daerah bila terjadi peningkatan dua kali dari jumlah kasus yang biasanya.
Sementara saat ditanya terkait status Sumbar soal KLB difteri, Merry belum bisa menjawabnya. Hal itu karena difteri di Sumbar belum mewabah. Penetapan status KLB dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat Sumbar.
“Nanti kita bicarakan teknislah, kita akan konsultasi juga ke pusat. Apakah kondisi Sumbar sekarang apakah sudah bisa dinamakan KLB atau belum,” ujar Merry.