Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengamankan enam orang pemandu lagu di salah satu kafe karaoke di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Selasa (15/2/2022) dini hari.
Selain itu, petugas jugamenyita puluhan botol minuman keras yang diperdagangkan di lokasi tersebut.
"Mereka kita amankan saat bersama para tamu yang tengah bernyanyi dan ada juga yang sedang menunggu tamu. Lokasinya di Kafe Star," kata Plt. Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya kepada Padangkita.com.
Saat ini, kata Hendri Wijaya, pihaknya tengah memeriksa para pemandu lagu ini dan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang ada.
"Bagi yang sudah kedapatan dua kali dirazia akan kita kirim ke Panti Sosial Andam Dewi, dan yang baru pertama akan kita berikan peringatan dan kita suruh pulang ke daerah asalnya, karena mereka semuanya adalah pendatang dari luar Pasbar," ujarnya.
Kepada pengelola kafe, pihaknya juga mengimbau agar tidak lagi melakukan aktivitas yang sama, karena hal ini sudah meresahkan bagi masyarakat sekitar.
"Sesuai instruksi Bupati, bahwa kafe karaoke yang ada ruangan tertutupnya tidak dibenarkan dan harus ditindak, karena itu sudah mengarah kepada perbuatan maksiat. Termasuk kafe yang menyediakan pelayan ataupun pemandu lagu perempuan," tegasnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya pihak Satpol PP sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik kafe agar tidak lagi melakukan aktivitas tersebut. Namun belakangan ini malah mendatangkan wanita dari luar daerah untuk dijadikan sebagai pemandu lagu di kafe tersebut.
"Wanita ini didatangkan dari Bengkulu dan Ujung Gading. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Baca juga: Satlantas Polres Pasbar Gelar ‘Blue Light Patrol’, Enam Kendaraan Roda Dua Diamankan
Hendri Wijaya mengajak seluruh pemilik dan pengelola usaha kafe yang ada di Kabupaten Pasaman Barat agar mengindahkan peraturan yang ada, di mana tidak dibenarkan menjual minuman keras dan menyediakan wanita yang sudah jelas-jelas akan mengarah kepada perbuatan maksiat. [rom/pkt]