Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Pajak 2021 di Sumbar dan Jambi Capai Rp6,03 Triliun

Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Pajak 2021 di Sumbar dan Jambi Capai Rp6,03 Triliun

Ilustrasi anggaran dan pajak. [Ist.]

Padang, Padangkita.com – Ekonomi berangsur pilih menyusul mulai terkendalinya Covid-19. Kondisi ini juga berdampak positif pada penerimaan pajak di Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (DJP) Sumbar dan Jambi mencatat, realisasi penerimaan pajak di dua provinis ini sebesar Rp6,03 triliun atau 62,53% dari target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp9,6 triliun.

Jumlah ini meningkat sebesar 9,48 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya. Rinciannya, realisasi penerimaan pajak di Sumbar sebesar Rp2,67 triliun atau 57,41 persen dari target Rp4,65 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak di Jambi sebesar Rp3,36 triliun atau 67,29 persen dari target Rp 4,99 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Marihot Pahala Siahaan mengatakan, jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah PPh (Pajak Penghasilan) non-migas sebesar Rp3,44 triliun dengan pertumbuhan sebesar Rp3,17 triliun.

"PPh non-migas sebagai jenis pajak penyumbang penerimaan penerimaan terbesar di Sumbar mencapai Rp1,86 triliun atau naik sebesar 6,34 persen dibandingkan realisasi tahun lalu, sedangkan di Jambi mencapai Rp1,58 triliun atau naik sebesar 11,47 persen dibandingkan realisasi tahun lalu," ungkap Marihot dalam konferensi pers tentang kinerja APBN Sumbar Triwulan III 2021 pada Senin (11/10/2021).

Marihot melanjutkan, capaian penerimaan pajak di Sumbar dan Jambi didominasi oleh tiga sektor yakni, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangam dan administrasi.

"Ketiga sektor ini memberikan kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp57,54 persen," ujarnya.

Marihot menilai kondisi perekonomian sudah mulai berangsur pulih sejak pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Realisasi APBN di Sumbar Capai 92,92% Senilai Rp3,37 Triliun, Ini Peruntukannya

"Upaya pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi secara nasional hasilnya dapat kita rasakan saat ini, dari mulai pulihnya perekonomian yang ditandai dengan pertumbuhan positif penerimaan pajak," ujar Marihot. [den/pkt]

Baca Juga

RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Jadi Titik Pijak Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintahan Baru
RAPBN 2025 harus Mampu Optimalkan Sumber Pendapatan Lain di Luar Pajak dan Konsumsi
RAPBN 2025 harus Mampu Optimalkan Sumber Pendapatan Lain di Luar Pajak dan Konsumsi
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Fraksi Partai Gerindra Dukung Desain Kebijakan APBN 2025 dan Apresiasi Pemerintahan Jokowi
Fraksi Partai Gerindra Dukung Desain Kebijakan APBN 2025 dan Apresiasi Pemerintahan Jokowi
Pembangunan KCJB Sudah Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Badan Usaha bukan APBN
Pembangunan KCJB Sudah Selesai, Harusnya Tanggung Jawab Badan Usaha bukan APBN
DPD RI Dorong Kenaikan Anggaran TKD untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah
DPD RI Dorong Kenaikan Anggaran TKD untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah