Padangkita.com - Dalam islam Muhammad sebagai nabi sekaligus rasul terakhir adalah doktrin yang tidak boleh disangkal. Maka siapa pun setelah itu mengaku sebagai nabi atau rasul akan dianggap sebagai pengakuan palsu. Walau demikian, tetap saja ada orang setelah Muhammad, bahkan ketika Muhammad masih hidup pun mengaku sebagai nabi atau rasul dan menerima wahyu dari Tuhan. Sebut saja nama Abhalah bin Ka'ab dan Thulaihah bin Khuwailid, dan banyak lainnya.
Menariknya, orang-orang yang mengaku sebagai nabi atau rasul itu tidak hanya di jazirah Arab, seperti trah turunnya para nabi pada umumnya, tapi juga terdapat di negara-negara timur lainnya. Tak terkecuali di Indonesia, bahkan di Kota Padang.
Di kota yang termasuk wilayah Sumatra's Westkust pada masa Hindia Belanda itu, pernah muncul sosok yang mengaku sebagai nabi. Hal itu terungkap dari sebuah laporan majalah Pandji Poestaka, No. 80, Tahoen VIII, 7 October 1930, hlm. 1276.
Dalam laporan tersebut, diceritakan seorang Melayu warga Padang, berinisial S memberitahukan kepada orang banyak bahwa ia adalah seorang nabi yang mendapat perintah dari Tuhan. Peristiwa itu tepatnya terjadi di Pasar Kampung Jawa, Padang.
“Nabi Baroe di Padang. Menoeroet Sum. Bode ada soeatoe hari diwaktoe pagi berkoempoel-koempoellah banjak orang disoeatoe tempat di Pasar Kampoeng Djawa di Padang. Seorang Melajoe bernama S. berbitjara kepada orang banjak dan memberitahoekan bahwa ia seorang Nabi jang mendapat perintah dari Toehan berbitjara kepada kaoem Islam. Orang2 Islam jang ta’ pertjaja kepadanja – kata Nabi baroe itoe – tentoe akan mendapat hoekoeman dari Toehan.” Tulis Pandji Poestaka, No. 80, Tahoen VIII, 7 October 1930, hlm. 1276, sebagaimana dikutip dari blog pribadi Suryadi Sanuri, ahli filologi dan dosen Universitas Leiden.
Karena perbuatannya, orang yang mengaku nabi itu kemudian ditahan Polisi. Tak lama kemudian Ia dibebaskan dan diserahkan kepada keluarganya.
“Oléh politie orang jang mengakoe mendjadi nabi itoe laloe ditahan. Ternjata ia orang Padang djoega. Ia roepanja akan diserahkan kepada keloearganja dengan permintaan soepaja diamat-amati dengan baik.” Lanjut tulis Pandji Poestaka.