Pariaman, Padangkita.com - Pemerintahan Kota (Pemko) Pariaman wujudkan Program Smart Provinsi lewat penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), yang dilakukan Sekdako Pariaman, Yota Balad, antara Pemko Pariaman dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), yang diwakili Kepala Dinas Dikominfotik Sumbar Jasman Rizal, di ruang Command Center Diskominfotik, Padang, Rabu (6/7/2022).
"PKS ini merupakan awal dari kegiatan guna mewujudkan Smart Provinsi di wilayah Provinsi Sumbar. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pariaman yang telah mengaplikasikan konsep berbagi pakai untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Jasman Rizal.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila telah terwujud SPBE ini di semua aspek pekerjaan maka usaha mewujudkan Satu Data Indonesia juga akan dapat terealisasi. Data yang terpusat dan terintegrasi akan dapat kita gunakan guna mempercepat dan mengoptimalkan pembangunan di setiap daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Sementara itu, Sekdako Pariaman juga menyampaikan terima kasih kepada Diskominfotik Sumbar yang telah mau memfasilitasi terjadinya PKS ini. Dengan adanya PKS ini Kota Pariaman sangat terbantu sekali terutama dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien guna mendukung Pariaman Smart City.
Baca Juga: Menilik Konsep Palapa, Koneksi 3 Daerah dan Segudang Manfaat untuk Kota Pariaman
"Kepada Dinas Kominfo Kota Pariaman, saya harapkan terus jalin komunikasi yang baik dengan diskominfotik Sumbar, pelajari semua yang baik dan segera wujudkan di Kota Pariaman. Apabila ada aplikasi yang unggul di Kota Pariaman maka segera bagi pakaikan juga dengan daerah lain, sehingga kita akan bisa maju bersama - sama sesuai dengan motto Kota Pariaman yaitu Sabiduk Sadayung," ujar Yota Balad. [*/isr]