Dukung Perubahan UU Perkoperasian, Komite IV DPD RI Gelar FGD di Universitas Airlangga

Dukung Perubahan UU Perkoperasian, Komite IV DPD RI Gelar FGD di Universitas Airlangga

Komite IV DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga, Surabaya. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Surabaya, Padangkita.com - Komite IV DPD RI mendukung penguatan peran koperasi melalui perubahan Undang-Undang Perkoperasian.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga, Surabaya.

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah permasalahan perkoperasian, salah satunya mengenai UU Perkoperasian yang sudah berumur lebih dari 30 tahun.

“Oleh sebab itu, seharusnya regulasi yang mengatur tentang perkoperasian juga harus menyesuaikan dengan kondisi terkini masyarakat,” kata Amang.

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyampaikan, bahwa UU Perkoperasian sudah 30 tahun dan memiliki banyak permasalahan. Salah satu permasalahannya, kata dia, membangun keyakinan masyarakat terhadap koperasi itu sendiri.

“Oleh karena itu, Kami butuh banyak masukan dari para akademisi,” kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah mengungkapkan, bahwa kontribusi Koperasi dan UKM sebesar 58,36 persen terhadap PDRB Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 0,55 persen dibandingkan tahun 2021.

“Namun, terdapat sejumlah permasalahan perkoperasian, di antaranya, koperasi yang tidak melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan), ada sekitar 40 persenan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, laporan keuangan koperasi masih banyak yang belum sesuai standar.

Dalam hal ini, kata Andromeda, Dinas Koperasi dan UKKM Pemprov Jawa Timur secara terus-menerus melakukan sosialisasi tentang standardisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendapatkan sertifikasi manajerial.

Sementara itu, Akademisi Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR, Sulistya Rusgianto menyampaikan, bahwa keberadaan Dewan Pengawas Syariah di koperasi pada draf revisi UU Perkoperasian telah diakomodasi.

Kemudian, terkait dengan struktur tata kelola koperasi syariah, dibuka one-tier system management, yang merupakan peluang terjadinya transformasi organisasi koperasi agar lebih responsif dan fleksibel.

Sekretaris Dekopinwil Jawa Timur R. Nugroho, dalam sumbangan pemikirannya mengenai penyusunan RUU tentang Perkoperasian, juga menyampaikan masukannya.

“Perubahan UU 25/1992 harus mengembalikan definisi bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang melakukan usaha bersama, bukan badan usaha yang beranggotakan orang-orang,” kata Nugroho.

Selain itu, lanjut dia, perubahan UU 25/1992 harus menegaskan definisi bahwa usaha koperasi tidak hanya beriorientasi bisnis, tetapi juga melakukan kegiatan sosial.

Evi Zainal Abidin, selaku tuan rumah sekaligus Senator dari Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para narasumber dan peserta FGD.

Baca juga: Komite IV DPD RI Dukung Perbaikan Moral Hazard Koperasi Melalui Perubahan UU Perkoperasian

“Diskusi sangat bermanfaat dan memberi wawasan yang sangat berharga,” ungkapnya. Evi memastikan bahwa FGD ini akan ditindaklanjuti sehingga Revisi UU Perkoperasian dapat menjadi lebih baik. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif