Padang, Padangkita.com - Seorang wanita paruh baya terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa (7/3 /2023) malam, sekira pukul 22.15 WIB.
Kasi Operasi Satpol PP Padang, Rozaldi menjelaskan wanita tersebut diamankan karena menggondol kotak amal Masjid Nurul Iman yang berada Jalan Imam Bonjol, kecamatan Padang Barat, Padang.
Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan imam Masjid Nurul Iman saat melihat gelagat seorang wanita paruh baya dengan perawakan seperti laki-laki beberapa kali bolak-balik di area Masjid.
"Ternyata kecurigaan imam masjid benar, wanita tersebut diduga masuk ke dalam masjid melalui jendela yang hanya ditutupi stiker karena kacanya pecah, melihat kejadian tersebut Imam masjid langsung melaporkankan kepada personel Pol PP yang di BKO kan di lokasi," terang Kasi Ops, Rabu (8/3/2023).
Petugas yang mendapat laporan dengan sigap mengejar wanita tersebut, yang bersembunyi di taman masjid.
"Selang tak berapa lama akhirnya sipelaku dapat diamankan petugas, beserta barang bukti satu kotak amal." sambungnya.
Kasi Operasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh petugas ternyata pelaku berinisial ED, 41 tahun, warga Pauh Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Baca Juga : Maling Kotak Amal Masjid Jamiatul Wustha Air Pacah Padang, Terekam CCTV
"Dari data yang didapat Satpol PP, ternyata pelaku sudah dua kali mencoba melakukan aksi yang sama. Untuk proses lebih lanjut terpaksa perempuan ini diserahkan ke Pihak Polresta Padang," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News