Padang, Padangkita.com - Tujuh pasang muda-mudiak diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari sebuah kos-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (3/4/2023) dini hari.
Mereka semua akhirnya digelandang ke Mako Satpol PP Padang usai petugas menerima laporan dari warga terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan berada di dalamnya.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan saat dilakukan pengawasan, petugas benar menemukan 14 muda-mudi di kosan tersebut. Mereka kedapatan tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.
"Usai salat tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang dilaporkan, ternyata benar, disana didapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan. Ada yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol, totalnya ada 14 orang," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Rata-rata yang kita amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang diambil PPNS, dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," tuturnya.
Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.
"Tentu ini, perlu disikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan," ujarnya.
Baca Juga : Bawa Teman Pria ke Kosan, Pasangan Kekasih Ini Diangkut Satpol PP Padang
Pihaknya juga mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan trantibum di tempatnya. [*/hdp]