Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda

Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com Dua kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat di Kabupaten Solok, telah diproses oleh polisi. Bahkan, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa dua kasus tersebut menjadi atensinya untuk ditindaklanjuti.

Dua kasus tersebut ialah kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.

“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kabupaten Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Minggu (14/1/2024).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan, walaupun kasus dugaan pemerkosaan ditangani Polres Solok, Kapolda telah memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya.

“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Di mana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” tegasnya.

Menurut Dwi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kabupaten Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatra Barat tanggal 10 Januari 2024.

“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada, yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Baca juga: Viral Keributan di DPRD Kabupaten Solok, Begini Kejadiannya

Diketahui, dua kasus yang diproses polisi tersebut memang mendapat perhatian masyarakat, khususnya di Kabupaten Solok sendiri. Bahkan, kedua kasus tersebut telah beredar luas atau viral di media sosial (medsos) dan mendapat komentar beragam dari warganet. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Deklarasi Damai Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko Abaikan Serangan dan Kampanye Negatif
Deklarasi Damai Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasko Abaikan Serangan dan Kampanye Negatif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana