Dua Tersangka Pembunuhan di Kota Solok Ditangkap Polisi

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Polres Solok Kota berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank di Kota Solok. Kedua tersangka berinisial AS (41) dan A (17), mereka ditangkap di Mojokerto Jawa Timur, Kamis (15/03/2018).

Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Solok Kota tadi siang, Kapolres AKBP Dony Setiawan, S.Ik. MH mengatakan, tersangka melakuan pembunuhan terhadap korban Pariyatin alias Pakde Atin (42) karena motif sakit hati kepada korban karena cemburu dengannya.

“Karena korban pacaran dengan istri tersangka bernama Nurhayati, dan secara terang-terangan mau menikahinya”, ucap AKBP Dony Setiawan dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (18/03/2018).

AKBP Dony menambahkan, modusnya tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Setelah menanyakan hubungan korban dengan istri tersangka, terjadi perkelahian.

Kapolres menambahkan, pelaku utama AS membunuh korban dengan cara memukul korban dengan batu sebanyak 6 kali yaitu mulut 1 kali, kening 1 kali, kepala belakang 2 kali, punggung 1 kali, dada 1 kali. Kemudian memasukkan korban dalam karung dan mengubur korban dalam septic tank, serta membawa barang-barang milik korban berupa uang tunai, motor dan HP.

Sedangkan tersangka A, membantu AS mengangkat korban dari lokasi pembunuhan ke tempat penguburan korban dalam septic tank, memasukkan korban ke dalam septic tank dan menimbu septic tank dengan tanah.

“Setelah AS memastikan bahwa korban meninggal dunia, tersangka mengambil karung padi dari dalam rumahnya dan memasukkan korban ke dalam karung. Karena berat, AS mengajak keponakanya A untuk mengangkat korban dan menguburnya dalam septic tank”, tambahnya.

Usai melakukan aksinya, kedua tersangka melarikan diri ke Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai milik korban  sebanyak RP. 660.000, dan 2 buah kartu nomor handphone (SIM Card) Simpati milik korban.

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Solok Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Baca Juga

Solok Raih Penghargaan PPD dan Penurunan Kemiskinan Ekstrim 0%
Solok Raih Penghargaan PPD dan Penurunan Kemiskinan Ekstrim 0%
Gubernur Mahyeldi Resmikan Bangunan Baru Masjid Besar Syura Pandan Kota Solok
Gubernur Mahyeldi Resmikan Bangunan Baru Masjid Besar Syura Pandan Kota Solok
Warga Solok Temukan Satwa Dilindungi di Halaman Rumah 
Warga Solok Temukan Satwa Dilindungi di Halaman Rumah 
Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok
Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok
Kisah Nenek Pencari Siput yang Rumahnya Dibedah Taruna Latsitardanus di Kota Solok     
Kisah Nenek Pencari Siput yang Rumahnya Dibedah Taruna Latsitardanus di Kota Solok    
Tugu Latsitardanus XLIII di Kota Solok Diresmikan, Sarat Makna dan bakal Dikenang
Tugu Latsitardanus XLIII di Kota Solok Diresmikan, Sarat Makna dan bakal Dikenang