Simpang Empat, Padangkita.com - Jelang Hari Raya Iduladha 1442 H, pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban terus dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Pasaman Barat (Pasbar).
Pemeriksaan ini untuk menjamin kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan terbebas dari penyakit dan layak dikonsumsi, sekaligus untuk mengetahui usia hewan sebagai syarat hewan kurban.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang siap untuk dijadikan kurban, kondisinya dalam keadaan sehat dan layak untuk dikurbankan," kata Kepala DTPHP Pasbar, Sukarli kepada Padangkita.com, Minggu (18/7/2021) di Simpang Empat.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan umur hewan kurban, apakah sudah cukup umur dan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Kita periksa kesehatan hewan kurban itu seperti gigi, telinga dan fisik serta memastikan umurnya sudah cukup untuk dijadikan hewan kurban," sebutnya.
Sukarli mengungkapkan, untuk ketersediaan hewan kurban di Pasbar sudah mencukupi. Berdasarkan hasil pantauannya di Kecamatan Pasaman, Kinali, Luhak Nan Duo, Sungai Beremas, Koto Balingka, Ranah Batahan dan Gunung Tuleh, hewan kurban didominasi jenis sapi bali.
Baca juga: Ada Harimau di Area Perkebunan Sawit di Pasbar, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap untuk Evakuasi
"Sebagian besar adalah jenis sapi bali, namun ada juga sapi brahman dan PO. Untuk beratnya rata-rata berkisar kurang lebih 200-300 kilogram," ujarnya.
Data sementara hasil pemeriksaan oleh DTPHP Pasbar ada sebanyak 495 ekor hewan kurban yang telah dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk dikurbankan. (rom/pkt)