Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Nota Keuangan RAPBDP itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (4/9/2021) pagi. Sidang itu dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen.
Dalam paripurna itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, dalam RAPBDP Kota Padang kali ini, ia memfokuskan pada diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan sembilan program prioritas pembangunan, sebagaimana yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2021.
Hal ini, kata Hendri berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disepakati, RAPBDP Kota Padang tahun 2021.
"Selanjutnya kita tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini hampir dua tahun," kata Hendri saat membacakan RAPBDP di depan para anggota DPRD Kota Padang dan sejumlah OPD yang hadir.
Dikatakan dia, dalam RAPBDP 2021 ini pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,526 triliun. Jumlah ini turun sebesar Rp99,806 miliar atau 3,80 persen dari target pendapatan daerah pada APBD awal tahun 2021 yakni sebesar Rp2,626 triliun.
Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,540 triliun. Jumlah ini turun Rp109,58 miluar atau 4,14 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 yang sebesar Rp2,649 triliun.
"Penurunan belanja daerah tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi san belanja bantuan keuangan," ulasnya.
Sementara itu, dari sisi penerimaan kata Hendri harus mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari sisi belanja kita juga harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja. Sehingga setiap rupiah yang kuta belanjakan harus digunakan untuk kegiatan dan program yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-beaarnya bagi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut Hendri berharap, RAPBDP 2021 beserta rencana anggaran yang disampaikan dapat dijadikan prioritas bersama DPRD Kota Padang.
"Kita butuh penyempurnaan. Untuk itu dalam proses selanjutnya semoga bisa lebih disempurbakan melalui konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Semoga semuanya berjalan dengan lancar tentunya," harapnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen meminta kepada OPD terkait di Pemko Padang untuk dapat memaksimalkan menjalankan program-program yang sudah disusun dengan baik.
Baca juga: DPRD Padang Rekomendasikan Dispora Ambil Alih Musorkotlub KONI, Soal Anggaran Tunggu BPK
“Soal penurunan pendapatan, kita akan bahas bersama TAPD dan DPRD untuk solusinya ke depan. Penurunan yang terjadi sekarang juga karena adanya pengurangan DAU dari Pusat,” katanya. [adv]