DPRD Padang Usul Surat Keterangan Bebas Narkoba Jadi Syarat Pernikahan, Ini Alasannya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Melampirkan surat keterangan bebas narkoba bagi calon pasangan yang akan menikah.

Ilustrasi Menikah. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD Kota Padang mengusulkan bagi calon pasangan yang akan menikah untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengusulkan bagi calon pasangan yang akan menikah untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Keluarga.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ketahanan Keluarga, Faisal Nasir mengatakan, pihaknya baru sekadar mengusulkan poin tersebut ke dalam konsep Ranperda yang sedang dibahas.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu beralasan, syarat bebas narkoba tersebut masuk dalam salah satu poin di Perda tersebut agar bisa menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, mengurangi angka perceraian.

Namun, surat keterangan bebas narkoba tersebut, kata dia, bukan menjadi syarat mutlak pernikahan calon suami istri baru.

"Artinya dia hanya melampirkan. Jika itu menjadi syarat mutlak, maka bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, hanya sebagai informasi apakah pasangannya ini pengguna narkoba atau tidak, itu bukan menjadi persyaratan sah," kata Faisal saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (4/3/2021).

Faisal melihat, salah satu alasan dia mendorong agar surat tersebut menjadi salah satu poin dalam Ranperda Ketahanan Keluarga berdasarkan fenomena sosial generasi milenial dan pasangan muda saat ini.

"Karena saat ini, peredaran narkoba itu luar biasa, ada divmana-mana, mungkin dengan adanya aturan tersebut, generasi muda ini akan berpikir panjanh untuk melakukan itu karena akan ketahuan. Jangan sampai rumah tangga pasangan baru itu bertahan sebentar, seperti, pacaran enam tahun baru nikah enam bulan kemudian bercerai, ini juga bagian dari angka penekanan narkoba," katanya.

Namun, pihaknya akan melihat dahulu dari segala sisi, mengingat Perda itu akan dievaluasi dan difasilitasi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar)

"Karena di daerah lain sudah ada yang dibuat seperti itu, yaitu DKI Jakarta dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Nanti kami studi tiru. Kami tetap saja mengacu kepada aturan yang berada di atas Perda. Ini baru sebatas usulan atau saran," ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sejatinya sudah masuk dalam ranah pidana, namun melihat kondisi pergaulan saat ini, Faisal mengaku ingin Ranperda ini lolos dan menjadi Perda.

Baca juga: DPRD Padang Resmi Berhentikan Mahyeldi dan Kukuhkan Hendri Septa Sebagai Wali Kota Padang

"Perda ini produk hukum, tapi tidak bisa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Mudah-mudahan lolos. Yang penting kami coba dahulu. Perda ini harus ada muatan lokalnya, jika tidak ada kenapa harus ada Perda, makanya kami libatkan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Ninik Mamak. Drafnya sedang kami susun," tuturnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala