Padang, Padangkita.com - Komisi I DPRD Kota Padang memastikan pengusutan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang senilai Rp3,2 miliar terus berlanjut.
“Pasti dilanjutkan, pasti akan ada pertemuan kembali,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti ketika dihubungi Padangkita.com, Senin (13/9/2021).
Elly menyebutkan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk rapat dengar pendapat bersama KONI, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.
Namun, Elly belum dapat memastikan kapan jadwal rapat dengar pendapat tersebut diselenggarakan. Kata dia, pihaknya akan membicarakannya dulu dengan komisi lainnya.
“Saat ini kami masih dalam tugas banggar (Badang Anggaran) menyusun APBD,” kata Elly.
Sebelumnya, DPRD Kota Padang telah mengadakan pertemuan dengan pengurus KONI, Dispora, dan BPKAD Kota Padang pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Dalam rapat itu, DPRD Kota Padang menunda pemeriksaan terkait penggunaan anggaran Rp3,2 miliar dan anggaran Rp500 juta untuk event gulat internasional yang semula direncanakan lantaran pengurus KONI yang hadir saat itu dinilai belum sah.
Saat itu, DPRD merekomendasikan agar Dispora mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Padang, sebab kepengurusan KONI yang sekarang dinilai ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar keuangan KONI Padang dibekukan sementara waktu.
Baca juga: DPRD Padang Rekomendasikan Dispora Ambil Alih Musorkotlub KONI, Soal Anggaran Tunggu BPK
Perlu diketahui, Rapat dengar pendapat itu diselenggarakan berawal dari laporan keuangan KONI Padang yang belum jelas. Khususnya soal penggunaan dana sebesar Rp3,2 miliar dari APBD Kota Padang, dan anggaran untuk event gulat internasional sebesar Rp500 juta. [mfz/pkt]