DPRD Padang Kejar Optimalisasi Pendapatan Daerah Pasca Temuan BPK, Tiga Sektor Pajak Jadi Sorotan Utama

DPRD Padang Kejar Optimalisasi Pendapatan Daerah Pasca Temuan BPK, Tiga Sektor Pajak Jadi Sorotan Utama

Rapat Pansus II DPRD Kota Padang.

Padang, Padangkita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bergerak cepat melakukan pembahasan intensif dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Langkah ini diambil menyusul penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Walikota Padang, Fadly Amran, pada Senin, 26 Mei 2025.

Rapat yang digelar maraton selama dua hari, Selasa dan Rabu (27-28 Mei 2025), menjadi forum evaluasi krusial. Fokus utama adalah pendalaman berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan pajak dan perencanaan tata kelola kota ke depan. Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) yang dibagi berdasarkan empat komisi yang ada, yakni Komisi I, II, III, dan IV.

Lampiran Gambar
Rapat Pansus II DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, menegaskan komitmen legislatif untuk membahas secara tuntas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. "Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya.

Pembahasan di masing-masing Pansus dengan OPD berlangsung alot dan mendalam, terutama saat mengupas temuan BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024. Setiap Pansus menyigi satu per satu temuan untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, serta mencari solusi bersama.

Tiga Potensi Pajak Belum Tergarap Maksimal

Dalam rapat Komisi II atau Pansus II, yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, diskusi mengenai potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal sebagaimana dilaporkan BPK menjadi sangat tajam. "DPRD Kota Padang menginginkan semua potensi pendapatan harus dimaksimalkan," tegas Muharlion, Rabu (28/5/2025).

Lampiran Gambar
Pansus II DPRD Kota Padang.

Menurut Muharlion, BPK RI menyoroti setidaknya tiga potensi pendapatan yang belum optimal:

  1. Pajak Sarang Burung Walet: Potensi dari sektor ini dilaporkan mencapai Rp6 miliar. "BPK RI kan mengambil datanya dari Karantina Hewan. Ini harus dikejar, apa Wajib Pajak (WP)-nya sudah terdata atau belum. Kalau belum, harus dikejar," kata Muharlion.
  2. Pajak Penerangan Jalan (PPJ): BPK juga mencatat adanya potensi pendapatan yang belum tergali dari PPJ. "Ini harus dikejar. Termasuk yang mengelola sendiri melalui penerangan diesel, seperti Semen Padang, tetap harus membayar PPJ ke Pemko Padang," jelasnya. Muharlion menambahkan, potensi PPJ dari PT Semen Padang sendiri bisa mencapai Rp600 juta, dan pihak perusahaan telah dipanggil untuk klarifikasi.
  3. Pajak dari Penyedia Katering: Potensi pendapatan dari penyedia jasa boga (katering), khususnya di instansi pemerintah, juga menjadi catatan BPK yang menurut Muharlion harus segera ditindaklanjuti.

Muharlion bahkan mengancam akan menindak tegas staf penagihan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terbukti "bermain-main" atau nakal. "Seluruhnya kalau bisa ditingkatkan potensi pendapatan yang ada. Staf yang bermain atau nakal, wajib ditindak," pungkasnya.

Dorongan Penguatan Ekonomi Lokal dan PAD

Lampiran Gambar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus selaras dengan optimalisasi penerimaan daerah. "Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah. Ia mendukung target PAD di atas satu triliun rupiah, seraya menambahkan, "Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik."

Tindak Lanjut Temuan BPK Lainnya

Dalam rapat hari pertama, sejumlah isu krusial lain juga menjadi sorotan, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, hingga efisiensi pendapatan daerah secara keseluruhan.

"Pajak itu bukan sedekah, pajak harus jelas dasarnya. Kalau 10% dari pendapatan, kita harus tahu rincian pendapatannya, jangan diterima mentah-mentah. Kita harus terjun langsung ke lapangan, lihat kondisi nyatanya,” tegas Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam salah satu sesi rapat.

Menindaklanjuti temuan BPK, Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan instansi terkait diminta segera bertindak. Bapenda dilaporkan telah mulai menjalin koordinasi dengan DPMPTSP dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk mendata seluruh pelaku usaha walet. Langkah penagihan terhadap Wajib Pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) juga mulai dilakukan.

Lampiran Gambar
Rapat Pansus III DPRD Kota Padang.

Tak hanya itu, rapat juga menyoroti penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik yang belum optimal, khususnya dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri. Sektor makanan dan minuman juga tak luput dari perhatian, dengan adanya temuan kekurangan penerimaan PBJT atas belanja makan-minum, terutama dari transaksi di lingkungan perkantoran pemerintahan.

"Kota Padang harus bangkit, jangan hanya mengandalkan apa yang sudah dilakukan. Namun teruslah berinovasi dan segera susun mekanisme koordinasi dengan seluruh unit kerja guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan penetapan wajib pajak baru," seru Muharlion.

Baca Juga: Pemko Padang Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Optimistis Raih Opini WTP Ke-12

Rapat pembahasan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Faizal dari PAN, Surya Jufri dari Demokrat, Yosrizal dari PKB, Mastilizal dari Gerindra, serta perwakilan OPD terkait, menandakan keseriusan bersama dalam mengawal optimalisasi keuangan daerah. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Rayakan Hari Lahir Pancasila, Dorong Nilai Luhur dan Asta Cita
Pemko Padang Rayakan Hari Lahir Pancasila, Dorong Nilai Luhur dan Asta Cita
Revitalisasi Kota Tua Padang: Fadly Amran Targetkan Pembenahan Menyeluruh, Bentuk Badan Pengelola
Revitalisasi Kota Tua Padang: Fadly Amran Targetkan Pembenahan Menyeluruh, Bentuk Badan Pengelola
Semangat Al-Qur'an di Padang, Ratusan Santri Khatam Bersama, Wali Kota Dorong Program Smart Surau
Semangat Al-Qur'an di Padang, Ratusan Santri Khatam Bersama, Wali Kota Dorong Program Smart Surau
Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan
Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan
Wali Kota Fadly Amran Selidiki Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Padang
Wali Kota Fadly Amran Selidiki Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Padang
CFD Padang Kini Lebih Bersih: Pemko Tambah Tong Sampah, Warga Diimbau Disiplin
CFD Padang Kini Lebih Bersih: Pemko Tambah Tong Sampah, Warga Diimbau Disiplin