Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Banyak kebijakan yang belum bisa diambil karena status wali kota masih Plt
Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dijadwalkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (23/3/2021).
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, pihaknya ke Kemendagri untuk mengetahui perkembangan terkait pelantikan Wali Kota Padang definitif.
"Pasalnya, saat ini Hendri Septa masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt)," katanya kepada Padangkita.com via telepon.
Syafrial mengatakan, saat ini Kota Padang membutuhkan sosok Wali Kota definitif. Dengan berstatus sebagai Plt, banyak kebijakan yang belum bisa diambil.
"Artinya kebijakan atau pembangunan jadi terhambat juga karena kebijakan seorang Plt yang terbatas," ujarnya.
DPRD ke Kemendagri untuk menanyakan progres surat yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu terkait (pelantikan) Wali Kota.
Dia mengatakan, DPRD Kota Padang sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa.
“Kami sudah upayakan percepatan (pelantikan) itu, kami sudah melakukan koordinasi, surat sudah jauh-jauh hari dikirimkan pada saat pengukuhan (Hendri),” ujarnya.
Namun demikian, pelantikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kata Syafrial, akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar. DPRD Kota Padang, lanjut dia, hanya bersifat mengajukan dan mengirimkan surat rekomendasi ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).
“Pelantikannya itu diupayakan sebelum April 2021 ini, artinya dalam Maret ini juga, warga Kota Padang akan memiliki Wali Kota definitif, tanpa berstatus Plt lagi,” ujarnya. [pkt]