Simpang Empat, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) untuk melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada tahun 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Pasbar, Muhammad Guntara kepada Padangkita.com, Minggu (29/11/2020) kemarin. Menurut dia, hal tersebut juga telah disampaikannya pada saat rapat paripurna laporan komisi dan jawaban Bupati pada Selasa (24/11/2020) yang lalu.
"Kita harapkan kegiatan MTQ kabupaten tidak hilang dan harus dilaksanakan," tegas Guntara.
Menurutnya, tidak etis kalau nantinya Pemkab beralasan karena pandemi Covid-19 makanya tidak dapat melaksanakan MTQ.
"MTQ Nasional saja tetap dilaksanakan, mengapa MTQ kabupaten kita tidak bisa. Tentu protokol kesehatan Covid-19 harus kita terapkan," ujarnya.
Selain itu, kata Guntara, hal ini dilakukan untuk mengasah dan memunculkan bibit-bibit kafilah-kafilah unggul untuk nantinya bisa dipersiapkan ikut bertanding di tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
"Kita melihat banyak juga anak-anak asli Pasbar yang ikut bertanding pada MTQ Nasional dan berhasil meraih prestasi," paparnya.
Kemudian, ia berharap agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pasbar dapat menganggarkan alokasi biayanya sebesar Rp50 juta untuk setiap kecamatan.
Baca juga: Sumbar Juara Umum MTQ Nasional ke-28, Gubernur: Kebanggaan Bagi Masyarakat Sumbar
"Anggaran itu kita inginkan dibuat oleh TAPD dan MTQ ini bisa dilaksanakan pada tahun 2021 karena sudah sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. [pkt]