Padang, Padangkita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penting pada hari ini, Selasa (24/9/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muharlion ini membahas dua agenda krusial, yakni penetapan Tata Tertib DPRD Kota Padang dan struktur komisi-komisi beserta alat kelengkapan dewan lainnya.
Agenda pertama, yakni penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang, telah selesai dibahas.
Setelah melalui proses panjang yang melibatkan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Raperda tersebut akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Tata tertib yang baru ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Muharlion menjelaskan bahwa tata tertib ini akan mengatur segala aspek kegiatan DPRD, mulai dari tata cara rapat, mekanisme pengambilan keputusan, hingga etika berorganisasi.
Pada agenda kedua, DPRD Kota Padang juga telah menetapkan struktur komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Pembentukan komisi ini sangat penting karena setiap komisi memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Struktur komisi yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang yang diwakili oleh Asisten I, Didi Ariyadi.
Kehadiran perwakilan pemerintah kota ini menunjukkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Padang.
Dengan telah disahkannya tata tertib yang baru dan terbentuknya struktur komisi yang lengkap, diharapkan DPRD Kota Padang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Masyarakat Kota Padang pun berharap agar DPRD dapat menjadi representasi yang baik bagi aspirasi masyarakat dan mampu membawa perubahan yang positif bagi Kota Padang.
Berikut adalah susunan anggota komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya yang telah ditetapkan:
Berikut susunananya:
Komisi I
Ketua : Usmardi Tareb (PAN), Wakil : Gufron (PKS), Sekretaris : Delma Putra (Gerindra).
Komisi II
Ketua : Rachmad Wijaya (Gerindra), Wakil : Mizwar Jambak (Golkar), Sekretaris : Arnedi Yarmen (PKS)
Komisi III
Ketua : Helmi Moesim (Golkar), Wakil : Manufer (Gerindra), Sekretaris : Amril Amin (PAN).
Komisi IV
Ketua : Iskandar (Nasdem), Wakil : Rustam Efendi (PAN), Sekretaris : Erianto (Golkar).
Bapemperda
Ketua : Rafdi (PKS), Wakil : Rafli Boy (Nasdem).
"Terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dihadapan kita bersama," ujar Muharlion.
Baca Juga: DPRD Kota Padang Siap Jalankan Tugas, Bekali Diri Melalui Orientasi
"Terima kasih kami ucapkan kepada sekretaris dewan yang telah membacakan konsep keputusan dprd kota padang dihadapan kita bersama," ujar Muharlion usai Sekwan membacakan konsep keputusan tersebut. [*/hdp]