DPRD Kota Padang Sahkan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

DPRD Kota Padang Sahkan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menandatangani persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang akhirnya mengesahkan Ranperda tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (31/8/2022), setelah sebelumnya dilakukan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait Ranperda KUPA-PPAS Perubahan.

Mewakili Wali Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, Pemko Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022.

Image Attachment

Ketua DPRD Kota bersama Sekda Padang foto bersama usai pengesahan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. [Foto: Ist]

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp 2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp 281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.

Image Attachment

Sekwan Hendrizal Azhar berikan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. [Foto: Ist]

"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp 719,72 miliar turun sebesar Rp 270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp 989,9 miliar," katanya.

Image Attachment

Salah satu juru bicara fraksi menyampaikan nota pendapat akhir tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022. [Foto: Ist]

Dia menambahkan bahwa pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut, dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.

Image Attachment

Salah satu juru bicara fraksi menyampaikan nota pendapat akhir tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022. [Foto: Ist]

Baca Juga: DPRD Kota Padang Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

"Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan," pungkas Sekda. [isr]

Baca Juga

Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Suntik Dana ke Bank Nagari dan Perumda AM untuk Tingkatkan Pelayanan
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Pemko Padang Targetkan 80% Peserta BPJS Kesehatan Aktif
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Ketua DPRD Padang Jemput Aspirasi Warga Koto Tangah, Prioritaskan Pembangunan Kantor Lurah Lubuk Buaya
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
Pilkada 2024, Anggota Dewan Dilema dengan Aturan Cuti Kampanye
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Setujui APBD-P 2024, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru
DPRD Kota Padang Tetapkan Tata Tertib dan Struktur Komisi Baru