DPRD Kota Padang Sahkan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

DPRD Kota Padang Sahkan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menandatangani persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang akhirnya mengesahkan Ranperda tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (31/8/2022), setelah sebelumnya dilakukan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait Ranperda KUPA-PPAS Perubahan.

Mewakili Wali Kota Padang, Sekda Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, Pemko Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022.

Lampiran Gambar

Ketua DPRD Kota bersama Sekda Padang foto bersama usai pengesahan Perda KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. [Foto: Ist]

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut," ungkapnya.

Sekda menjelaskan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp 2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp 281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.

Lampiran Gambar

Sekwan Hendrizal Azhar berikan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022. [Foto: Ist]

"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp 719,72 miliar turun sebesar Rp 270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp 989,9 miliar," katanya.

Lampiran Gambar

Salah satu juru bicara fraksi menyampaikan nota pendapat akhir tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022. [Foto: Ist]

Dia menambahkan bahwa pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut, dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.

Lampiran Gambar

Salah satu juru bicara fraksi menyampaikan nota pendapat akhir tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022. [Foto: Ist]

Baca Juga: DPRD Kota Padang Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2023

"Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan," pungkas Sekda. [isr]

Baca Juga

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Solidkan Silaturahmi, Wali Kota Padang Gelar Buka Puasa Bersama DPRD, Ketua Dewan Beri Tausiah
Solidkan Silaturahmi, Wali Kota Padang Gelar Buka Puasa Bersama DPRD, Ketua Dewan Beri Tausiah
Karang Taruna Lubuk Kilangan Gelar Lomba Pidato Semarakkan Ramadan, Anggota DPRD Beri Apresiasi
Karang Taruna Lubuk Kilangan Gelar Lomba Pidato Semarakkan Ramadan, Anggota DPRD Beri Apresiasi
DPRD Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Program hingga Kondisi Pasar Raya
DPRD Padang Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Program hingga Kondisi Pasar Raya
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna: Wali Kota Sampaikan LKPJ 2024, IPM Tertinggi di Sumbar!
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna: Wali Kota Sampaikan LKPJ 2024, IPM Tertinggi di Sumbar!
DPRD Padang Gelar Paripurna Sertijab Wali kota, Fadly Amran Pimpin Kota 5 Tahun ke Depan
DPRD Padang Gelar Paripurna Sertijab Wali kota, Fadly Amran Pimpin Kota 5 Tahun ke Depan