DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi, Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi, Perda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Jumat (7/7/2023) malam.

Dalam rapat tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022 resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Padang.

Pengesahan tersebut dilakukan usai seluruh fraksi di DPRD setempat menyatakan setuju agar Ranperda terkait dijadikan sebagai Perda No.7 Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna tersebut.

Lampiran Gambar

Ranperda Kota Padang tentang Pertanggungjawaban APBD  Tahun Anggaran (TA) 2022 resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah Perda terkait oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Ikut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Padang saat penandatanganan Plh Sekdako Arfian dan Kepala BPKAD Raju Minropa serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maula serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Selain itu diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda dan stakeholder terkait serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas telah disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 ini. Alhamdulillah hari ini telah setujui untuk menjadi Perda," ungkapnya.

Lampiran Gambar

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Menurut Wawako, meski Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, namun ia tetap akan menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

"Saya berharap semua pimpinan OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan sebanyak 6 (enam) fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu sangat berharap semoga pelaksanaan APBD Kota Padang setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik dan lebih maksimal lagi tentunya," imbuhnya menekankan.

Lampiran Gambar

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Padang terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 

Lebih lanjut Wawako Ekos juga membeberkan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada publik/masyarakat.

Hal itu mengingat dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas Pemko Padang selama tahun 2022 serta posisi keuangan per 31 Desember 2022.

"Diantaranya yaitu terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas. Selanjutnya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan yang disampaikan tersebut merupakan laporan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumbar," bebernya.

Lampiran Gambar

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 

"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI kembali lagi memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2022 yang merupakan kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali berturut-turut." ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah.

" Capaian ini merupakan prestasi Pemko Padang yang juga didukung penuh DPRD Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah tentunya," ungkap Wawako disambut 'applause' oleh seluruh anggota DPRD dan hadirin saat itu.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan Ranperda dimaksud sebelumnya telah disampaikan secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu.

Ranperda ini telah dibahas oleh 4 (empat) Pansus DPRD Kota Padang disertai melaksanakan serangkaian agenda terkait lainnya.

Meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama bagi OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.

Baca JugaDPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi tentang LKPJ Wali Kota Tahun 2022 

"Kita minta Pemko Padang menindaklanjuti semua catatan yang diberikan. Semuanya adalah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang," ujarnya. [*/hdp]

Baca Juga

DPRD Kota Padang Tetapkan Calon Pimpinan Definitif, Siap Bekerja Optimal
DPRD Kota Padang Tetapkan Calon Pimpinan Definitif, Siap Bekerja Optimal
DPRD Kota Padang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
DPRD Kota Padang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Gerindra Resmi Usulkan Pergantian Ketua DPRD Kota Padang
Gerindra Resmi Usulkan Pergantian Ketua DPRD Kota Padang
DPRD Padang Tutup Masa Sidang III 2023 dan Buka Masa Sidang I 2024, Wawako Ekos Albar Sampaikan Apresiasi
DPRD Padang Tutup Masa Sidang III 2023 dan Buka Masa Sidang I 2024, Wawako Ekos Albar Sampaikan Apresiasi
Resmikan Gedung Baru DPRD Padang, Ini Harapan Wali Kota
Resmikan Gedung Baru DPRD Padang, Ini Harapan Wali Kota
DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Ranperda
DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Ranperda