Padang, Padangkita.com - DPRD Kota Padang dan Pemko Padang akhirnya sama-sama menyepakati APBD Perubahan (APBD P) Kota Padang Tahun 2022. Keputusan pengesahan anggaran perubahan itu diambil saat rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (30/9/2022) malam.
Sebanyak 6 fraksi yang ada di DPRD Padang menyatakan setuju agar Ranperda APBD P 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD P TA 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang. Hadir juga para unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani saat memimpin rapat paripurna menyebutkan,
persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
"Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini," harapnya.
Sementara itu Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan apresiasi kepada DPRD.“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang pengesahan revisi anggaran tahun 2022,” ujar dia.
“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," lanjut Hendri Septa.Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.
Menurutnya, berdasarkan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2022 tetap diarahkan untuk percepatan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi serta mewujudkan 9 program prioritas pembangunan Pemko Padang.“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pandangan Akhir Atas Ranperda Penyelenggaraan Transportasi DaratTerakhir Hendri Septa juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News