Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2022,
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
"Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan begitu Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga menunggu kehadiran anggota yang lainnya," ujar Ketua DPRD Padang.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat membuka Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Padang. [Foto : Padangkita]
“Terima kasih kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan setelah paripurna ini DPRD Kota Padang akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal. Hal itu terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda.

Sebanyak 25 orang anggota DPRD Padang hadir dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Padang. [Foto : Padangkita]
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut," ujarnya.

Wali Kota Padang Hendri Septa saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2022. [Foto : Padangkita]
Selanjutnya Wako Hendri Septa juga memaparkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
"Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," bebernya.
"Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya menambahkan

Suasana Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Padang. [Foto : Padangkita]
Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek Masa Sidang II Tahun 2023, Ini Agendanya
"Dari PAD Kota Padang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp612 83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," pungkas Wako mengakhiri. [*/hdp]