DPRD dan Pemko Padang Setujui Ranperda tentang APBD-P Jadi Perda Nomor 15 Tahun 2021

Padang, Padangkita.com - DPRD bersama Pemko Padang menyetujui Ranperda tentang APBD-P TA 2021 menjadi Perda Nomor: 15 Tahun 2021.

Pengesahan Ranperda tentang APBD-P TA 2021 Kota Padang jadi Perda Nomor: 15 Tahun 2021. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 tersebut menjadi Perda Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD-P TA 2021.

Ranperda itu disahkan jadi Perda dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Kota Padang di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Padang, Senin (20/9/2021).

Padang, Padangkita.com - DPRD bersama Pemko Padang menyetujui Ranperda tentang APBD-P TA 2021 menjadi Perda Nomor: 15 Tahun 2021.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Ist]

Sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan dihadiri oleh Wali Kota Padang, Hedri Septa dan anggota DPRD Kota Padang dari enam fraksi.

Dalam paripurna itu, sebanyak enam fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Ranperda tentang APBD-P TA 2021 tersebut menjadi Perda Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD-P TA 2021.

Alhamdulillah, hari ini perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2021 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan,” ujar Hendri Septa.

Image Attachment

Dikatakan Hendri, atas nama Pemko Padang, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua unsur yang terlibat dalam penyusunan Ranperda tersebut hingga disepakati bersama.

Image Attachment

“Baik pimpinan dan anggota DPRD Padang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan pembuatan Perda APBD-P TA 2021 ini,” ucapnya.

Image Attachment

Menuurut Hendri, total jumlah pendapatan daerah pada APBD-P Kota Padang yakni sebesar Rp2,526 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan senilai Rp99,806 miliar atau turun sebesar empat persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk senilai Rp2,626 triliun.

Image Attachment

Berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disepakati, kata Hendri, APBD-P Kota Padang tahun 2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi.

“Juga untuk mewujudkan sembilan program prioritas pembangunan seperti yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2021,” ucapnya.

“Selain itu kita juga harus tetap fokus dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Hingga kini sudah dau tahun lamanya Covid-19 masih mewabah yang berdampak secara sosial ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.

Image Attachment

Lalu, untuk mendukung tercapainya sasaran strategis itu, tambah Hendri, belanja daerah sebesar Rp2,597 triliun yang mana jumlahnya turun Rp51,921 miliar atau dua persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp2,649 triliun.

“Penurunan belanja daerah ini berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan,” katanya.

Image Attachment

Baca juga: DPRD Kota Padang Bahas Ranperda Perubahan Bersama OPD

Hendri berharap seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemko Padang segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang di dalam rapat paripurna. [mfz/adv]

Baca Juga

Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
ASN Padang Dituntut Lebih Kreatif dan Akurat dalam Mengelola Informasi di Medsos
ASN Padang Dituntut Lebih Kreatif dan Akurat dalam Mengelola Informasi di Medsos