Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Animo masyarakat di Kota Padang untuk mengurus perizinan masih tetap tinggi. Sepanjang tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang telah menerbitkan 1.507 perizinan.
Padang, Padangkita.com - Animo masyarakat di Kota Padang untuk mengurus perizinan masih tetap tinggi. Sepanjang tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang telah menerbitkan 1.507 perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Corri Saidan mengatakan hingga 22 Desember 2020, jumlah perizinan yang masuk 1.826 jenis. Dari jumlah sebanyak itu, 1.507 berkas di antaranya sudah diterbitkan izinnya.
"Artinya sudah 83 persen izin yang kita terbitkan," terang Corri Saidan.
Corri Saidan juga menyebutkan, selama tahun 2020 ini sudah merencanakan dan melaksanakan beberapa kegiatan untuk mendukung peningkatan investasi di Kota Padang.
Upaya itu antara lain seperti promosi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penanaman modal, menyiapkan regulasi, pengembangan aplikasi perizinan, peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Semua itu kita lakukan untuk kenyamanan para pemohon. Hingga akhirnya hampir seluruh izin dapat kita terbitkan," beber Corri.
Ditambahkannya, untuk memudahkan pelayanan perizinan, DPMPTSP juga sudah didukung dengan aplikasi. Seperti OSS (Online Single Submission) dan "Sapo Rancak".
Baca juga: Pemko Padang Kombinasikan Tanaman Bunga dan Tanaman Buah di Sejumlah Taman Kota
"Ke depan kita akan gunakan SIMBG dan Sicantik Cloud sambil menunggu OSS dari pemerintah," ujarnya. [*/pkt]