DPD RI Ungkap Kerugian Negara Rp4,93 Triliun Saat Terima LHP BPK, Terbesar di Pemda

DPD RI Ungkap Kerugian Negara Rp4,93 Triliun Saat Terima LHP BPK, Terbesar di Pemda

DPD RI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022 dari BPK RI. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - DPD RI mengungkap ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun, saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022. Hal tersebut tercantum dalam LHP BPK yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun.

“Hal tersebut berdasarkan  hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, lanjut dia, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen).

“Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Ia pun meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV  memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah siding paripurna ini.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” harap senator asal Maluku itu.

Nono menambahkan, bahwa sesuai amanat konstitusi dan perintah undang-undang. Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI menjadi bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, kami juga meminta perhatian serius pusat dan daerah untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Isman Yatun menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan IHPS II Tahun 2022 dari 388 LHP. Hal tersebut terdiri dari 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu.

IHPS itu memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun. Rinciannya, temuan terkait ketidakhematan,  ketidakefektifan, dan ketidakefisienan sebesar Rp11,20 triliun, dan temuan ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

“IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern,” terangnya.

Isman Yatun menambahkan IHPS II Tahun 2022 juga memuat hasil pemeriksaan atas dua prioritas nasional, yakni penguatan infrastruktur serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan itu dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan empat BUMN.

Baca juga; Di Depan Pansus BLBI DPD RI, Eks Menkeu Fuad Bawazier Tegaskan Kasus BLBI Tindak Pidana

“Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur pada program penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman mengungkapkan ada permasalahan. Yaitu kebijakan dan strategi (Jakstra) atas sistem penyediaan air minum (SPAM) yang layak dan aman kepada masyarakat belum disusun secara lengkap, selaras, dan mutakhir. Alhasil sebanyak 32 pemda belum menyusun Jakstra dan SPAM,” papar Isman Yatun. [*/pkt]

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pemko Padang Siap Dukung BPK RI Perkuat Jaminan Kesehatan
Pemko Padang Siap Dukung BPK RI Perkuat Jaminan Kesehatan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD