Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, sejak Selasa (16/1/2017) telah mulai mendistribusikan kebutuhan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Coklit ini akan digelar secara serentak di daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2018, 20 Januari besok.
“Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kota Padang berikut dokumen yang diperlukan untuk Coklit (Form Model A.KWK), telah kita distribusikan ke PPK untuk kemudian secara berjenjang dibagikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) lalu didistribusikan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” ungkap Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Padang, Yusrin Trinanda, Rabu (17/1/2018).
Dikatakan Yusrin, baru tiga PPK yang mengambil bahan A.KWK. “Ketiga PPK itu adalah Nanggalo, Padang Barat dan Padang Selatan,” jelas Yusrin didampingi Rika Yanita (Kasubang Program dan Data), sebagaimana dicuplik dari http://kota-padang.kpu.go.id/.
Diharapkan Yusrin, anggota PPK segera mengambil bahan A.KWK ke KPU Padang dan secepatnya juga mendistribusikan ke PPS sehingga pada 20 Januari itu pelaksanaan Coklit bisa terlaksana secara lancar.
Diketahui, pada 20 Januari itu akan ada 5 orang komisioner KPU Padang, 55 orang anggota PPK, 312 orang anggota PPS serta 1.704 orang PPDP, akan melakukan Coklit secara serentak di seluruh wilayah Kota Padang. Masing-masingya akan mencoklit lima unit rumah warga.
“Pada saat Mencoklit itu, warga Padang diharapkan mempersiapkan KTP-elektronik, kartu keluarga (KK) atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk dicocokan datanya dengan DP4,” pungkas Yusrin.