Padang, Padangkita.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Duski Samad menyesalkan aksi remaja perempuan yang berjoget TikTok di lingkungan Masjid Raya Sumbar.
"Sebagai dewan masjid kami menyesalkan sekali tindakan dari anak-anak remaja kita," ujarnya kepada wartawan di Bukittinggi, Jumat (17/9/2021).
Sebab, lanjut Duski yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sumbar, masjid merupakan tempat yang sakral bagi umat Islam dan menjadi simbol sensitif bagi tempat pengembangan keagamaan.
Baca juga: Viral Video Perempuan Muda Joget TikTok di Masjid Raya Sumbar, Netizen: Perlu Dikasih Arahan
"Ini adalah ekses dari kemanja-manjaan. Itu bagian dari masyarakat kita yang mengalami euforia atau bagaimana asal tampil beda, ingin promosi diri," jelasnya.
"Tapi, kita tidak tahu persis juga, tentu tidak mungkin pula ini dibiarkan, apa ada faktor lain di balik itu, sampai saat ini hanya aparat yang bisa menyelidiki," imbuhnya.
Dia menjelaskan kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di Kota Padang. Sebelumnya sekelompok remaja putri juga pernah berjoget TikTok di Masjid Al Hakim, dan videonya viral di media sosial.
Oleh karena itu, Duski meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil sikap agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Sebab, kalau dibiarkan, nanti muncul-muncul lagi, kan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," ungkap Duski.
Dia mengatakan masyarakat perlu menyadari dan menjaga sistem sosial yang sudah terbangun di masyarakat.
Meski demikian, dia menyayangkan sikap netizen yang mencaci maki tindakan aksi remaja itu. Walaupun, kata dia, tindakan remaja itu berjoget TikTok di lingkungan masjid perlu dikritisi agar tidak menjadi hal yang dianggap wajar di masyarakat.
Baca juga: Ini Kata Satpol PP Soal Video Perempuan Muda Joget TikTok di Kawasan Masjid Raya Sumbar
Dia pun mengajak masyarakat agar menegur aksi tersebut dengan cara yang baik.
"Sebab, tidak mungkin mencegah hal yang buruk dengan cara yang tidak baik. Cara kebaikan itu relatif sekali," sampainya.
Lebih lanjut, Duski menyampaikan hal yang seperti ini tidak akan terjadi jika pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang jelas soal kewajiban memakai busana muslim dan muslimah di lingkungan masjid yang dijadikan sebagai objek wisata religi.
"Orang non-muslim masuk, harus pakai jilbab, suruh pakaian muslim dulu, itu kan tidak ada masalah. Yang penting panduannya jelas, tapi di kita yang belum kuat," sebutnya.
Duski yang juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Padang itu membantah aturan kewajiban berbusana muslim dan muslimah di objek wisata religi itu adalah tindakan intoleran.
"Tidak juga. Di Masjid Al Hakim, misalnya. Di Malaysia juga sudah lama. Saya beberapa kali masuk Masjid Putra Jaya di Malaysia, harus pakai baju itu , ndak ada kayak itu (disebut intoleran)," terangnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, sebelum regulasi itu diterbitkan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat.
Baca juga: Tanggapan Pengurus Soal Video Perempuan Joget Tiktok di Masjid Raya Sumbar
"Karena dia masuk ke ranah muslim, maka dia harus berpakaian muslim," kata Duski pula. [fru/pkt]