Moskow, Padangkita.com - Pekan lalu, Rusia memblokir Facebook karena jejaring sosial tersebut membatasi akses dan mensensor informasi dari sejumlah akun media berbahasa Rusia. Kini, giliran Instagram yang bakal diblokir oleh Rusia mulai dini hari tadi hingga dalam beberapa hari ke depan.
Hal ini diumumkan Roskomnadzor, lembaga eksekutif federal Rusia yang mengurus media elektronik, komunikasi massa, dan teknologi informasi, dalam sebuah pernyataan di situs pemerintah berbahasa Rusia.
Roskomnadzor menjelaskan, pemblokiran ini dipicu oleh kebijakan terbaru Meta yang mengizinkan pengguna Facebook dan Instagram di sejumlah wilayah, termasuk di Rusia dan Ukraina, menyebarkan ujaran kebencian yang melibatkan invasi Rusia ke Ukraina.
"Pesan yang mengalir di Instagram bisa mendorong dan memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga Rusia. Oleh karena itu, Kantor Kejaksaan Agung Rusia meminta Roskomnadzor membatasi akses ke jejaring sosial ini," tulis Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan yang diterjemahkan KompasTekno ke bahasa Indonesia, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Roskomnadzor melanjutkan, pemerintah Rusia bakal memblokir Instagram pada Senin (14/3/2022) dini hari pukul 00.00 waktu setempat. Dengan begitu, pengguna Instagram asal Rusia masih bisa mencadangkan (backup) seluruh foto mereka dalam waktu 48 jam ke depan.
Adapun platform Meta lainnya, seperti WhatsApp, tidak akan ikutan diblokir oleh Roskomnadzor dan masih bisa dipakai seperti biasa oleh warga Rusia, sebagaimana dilaporkan media lokal Rusia, RIA Novosti.
Terkait pemblokiran ini, Head of Instagram, Adam Mosseri pun angkat bicara. Melalui akun Twitter dengan handle @mosseri, ia menyayangkan langkah tersebut karena puluhan juta orang Rusia nantinya tak bisa lagi mengakses Instagram dan berkomunikasi dengan seluruh orang di dunia.
"Keputusan ini akan memutus akses Instagram terhadap sekitar 80 juta orang Rusia untuk bersosialisasi dengan akun lainnya. Padahal, 80 persen akun Instagram yang berasal dari Rusia mengikuti (follow) akun Instagram yang berasal dari luar negara mereka," kata Mosseri.
Kebijakan Meta izinkan ujaran kebencian Lihat Foto Ilustrasi Instagram(Pexels) Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (11/3/2022) kemarin, Meta mengumumkan pihaknya mengizinkan sejumlah postingan ujaran kebencian terkait invasi Rusia ke Ukraina beredar di Facebook dan Instagram Sebelumnya, postingan semacam itu dilarang beredar di kedua platform tersebut.
Juru bicara Meta, Andy Stone mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengizinkan pengguna berekspresi di tengah invasi Rusia ke Ukraina. Meski demikian, postingan ujaran kebencian secara umum masih tidak diperbolehkan beredar di Facebook atau Instagram.
"Kami tetap tidak akan mengizinkan seseorang mengujarkan kebenciannya terhadap warga sipil Rusia (di Facebook dan Instagram)," klaim Andy dalam sebuah pernyataan kepada TheVerge.
"Kebijakan ini difokuskan untuk melindungi hak dan kebebasan berpendapat pengguna, sebagai reaksi untuk membela diri di tengah invasi militer yang terjadi di negara mereka," imbuh President Global Affairs Meta, Nick Clegg dalam pernyataan terpisah.
Baca Juga: Waspada Dampak Perang Rusia-Ukraina Bagi Ekonomi Indonesia
Clegg melanjutkan, langkah ini juga bukan sebagai bentuk kebencian Meta terhadap Rusia secara keseluruhan, dan pihaknya tetap mengecam aneka ujaran kebencian yang dilontarkan kepada warga Rusia. Adapun kebijakan Meta untuk mengizinkan postingan ujaran kebencian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan invasi Rusia ke Ukraina ini hanya berlaku di beberapa negara, seperti Rusia, Ukraina, Polandia, Latvia, Lithuania, Estonia, Slovakia, Hungaria, dan Romania. [*/isr]