Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Oknum Dosen UNP Belum Ditahan

Berita Kota Padang Terbaru. Dosen UNP Cabul. Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Oknum Dosen UNP Belum Ditahan. Baca Padangkita.com

Ilustrasi kasus pencabulan. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Sumatra Barat (Polda Sumbar) menetapkan oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) FY, 29 tahun, diduga pelaku pencabulan mahasiswi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (20/2/2020) lalu, FY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Polda Sumbar menetapkan FY sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis lalu," katanya kepada Padangkita.com, Senin (24/2/2020).

Dirinya menjelaskan FY dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca juga: Negatif Corona, 3 Pasien Asal Sumbar di RSUP M Djamil Perbolehkan Pulang

Walau pun ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih belum melakukan penahanan terhadap FY hingga saat ini.

"Belum ditahan. Masih proses," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) dilaporkan oleh seorang mahasiswi UF, 20 tahun, ke polisi karena diduga melakukan pencabulan di kamar mandi. UF melaporkan FY ke polisi Rabu (15/01/2020).

Kepada polisi UF mengaku diajak dan ditarik oleh FY ke kamar mandi, di kamar mandi tersebut FY hendak melakukan pencabulan terhadap dirinya. Beruntung disaat itu UF bisa melarikan diri.

"Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di salah satu kamar mandi Universitas, beruntung korban bisa melarikan diri," ujar Stefanus. (PKT-12)


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran