Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Oknum Dosen UNP Belum Ditahan

Berita Kota Padang Terbaru. Dosen UNP Cabul. Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Oknum Dosen UNP Belum Ditahan. Baca Padangkita.com

Ilustrasi kasus pencabulan. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Sumatra Barat (Polda Sumbar) menetapkan oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) FY, 29 tahun, diduga pelaku pencabulan mahasiswi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (20/2/2020) lalu, FY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Polda Sumbar menetapkan FY sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis lalu," katanya kepada Padangkita.com, Senin (24/2/2020).

Dirinya menjelaskan FY dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca juga: Negatif Corona, 3 Pasien Asal Sumbar di RSUP M Djamil Perbolehkan Pulang

Walau pun ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih belum melakukan penahanan terhadap FY hingga saat ini.

"Belum ditahan. Masih proses," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) dilaporkan oleh seorang mahasiswi UF, 20 tahun, ke polisi karena diduga melakukan pencabulan di kamar mandi. UF melaporkan FY ke polisi Rabu (15/01/2020).

Kepada polisi UF mengaku diajak dan ditarik oleh FY ke kamar mandi, di kamar mandi tersebut FY hendak melakukan pencabulan terhadap dirinya. Beruntung disaat itu UF bisa melarikan diri.

"Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di salah satu kamar mandi Universitas, beruntung korban bisa melarikan diri," ujar Stefanus. (PKT-12)


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pameran Seni Rupa Internasional di UNP Jadi Ajang Apresiasi Seni Rupa Padang
Pameran Seni Rupa Internasional di UNP Jadi Ajang Apresiasi Seni Rupa Padang
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif